Proses Pemilu Belum Selesai, Mu’ti Ajak Bersabar Hingga Pengumuman Resmi KPU

  • Bagikan
OJO KESUSU: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar semua pihak menahan bersabar menunggu keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024.

INDOSatu.co – JAKARTA – Proses pemungutan suara Pemilu 2024 sudah selesai, tapi pemilu sendiri belum. Karena itu, hasil hitung cepat dan prediksi-prediksi pemenang pada Pemilu 2024 tidak bisa dijadikan kesimpulan.

Pernyataan disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada Jumat malam (23/2) dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah “Konsolidasi Dakwah Muhammadiyah Pasca Pemilu 2024”.

Sebagaimana peraturan yang ada, hasil Pemilu 2024 ini paling lambat akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Bahkan jika proses ini sudah dilewati, tidak otomatis pemilik suara terbanyak otomatis menjadi pemenang.

Baca juga :   Paksakan Tapera untuk Rakyat, Anthony: Negara Melanggar UU dan Konstitusi

“Jika ada pihak-pihak dengan hasil pemilu, mereka masih bisa mengajukan berbagai proses untuk menjadikan keputusan itu menjadi keputusan final. Ada saat di mana calon anggota legislatif, maupun presiden dan wakil dapat menyampaikannya atau gugatan-gugatannya ke Mahkamah Konstitusi,” kata Mu’ti.

Ke depan, jika seluruh proses Pemilu 2024 sudah dilewati, Mu’ti berharap semua pihak untuk siap menerima apapun hasil pemilu itu. Dia mengajak kepada semua untuk menunggu dan menyikapi seluruh rangkaian ini dengan sabar.

Baca juga :   Soal Data Kematian, Jubir Luhut: Bukan Menghapus, tapi Merapikan

“Pemilu masih on progres, oleh karena itu semua harus bersabar sampai KPU mengumumkan hasil pemilu secara resmi,” pesan Mu’ti.

Mu’ti memandang, jika saat ini sudah ada kelompok yang mengadakan pesta kemenangan, bertebarannya foto calon menteri kabinet di media sosial yang akan datang itu terlalu berlebihan. Akan tetapi kalau hanya sebatas lucu-lucuan menurutnya tidak masalah.

Baca juga :   Soal Amandemen, PAN Jamin Tidak Terjadi, PDIP Juga Tegas Menolak

Proses yang belum selesai menurutnya harus menjadi kesadaran bersama, semua pihak kontestan harus berjiwa besar menunggu dan menerima keputusan yang disampaikan oleh KPU mendatang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *