PPKM, Angka Kecelakaan di Jateng Menurun

  • Bagikan
MINIM RESIKO: Akibat kebijakan PPKM oleh pemerintah, Polda Jateng memaparkan data terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Jateng.

INDOSatu.co – SEMARANG – Jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah mengalami penurunan pada semester pertama 2021. Penurunan tersebut disebabkan adanya kebijakan pemerintah tentang pembatasan kegiatan dan penyekatan di wilayah perbatasan selama masa PPKM berlangsung.

“Penurunan itu karena adanya kebijakan dari pemerintah, yakni PPKM, sehingga masyarakat mematuhinya, sehingga terjadi penurunan, baik tingkat kecelakaan maupun kebiasaan masyarakat itu sendiri,” kata Kapolda Jateng Irjen (Pol) Ahmad Luthfi, seusai Apel Gelar Pasukan di Mapolda Jateng, Senin (20/9).

Ditambahkan Kapolda, pada semester pertama 2021, tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas ada 90.035 kasus atau mengalami penurunan sebesar 88 persen dibanding periode yang sama sebelumnya. Sedangkan pada semester satu 2020 kemarin, angka kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 773 ribuan kasus.

Baca juga :   Terkait PON di Papua, Menpora: Sejauh Ini Lancar

Kapolda menjelaskan, sepanjang semester satu 2021, jajaran Ditlantas Polda Jateng mengeluarkan 73.958 surat bukti pelanggaran (tilang) dan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya sebanyak 471.523 surat tilang atau 86 persen.

Sedangkan teguran ada 16.077 kasus, dan turun 94 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 262.276 kasus. Menurutnya, permasalahan di bidang lalu lintas secara dinamis dan berkembang sesuai dengan hakekat ancaman yang ada di wilayah hukum Polda Jateng.

“Jadi, kegiatan operasi kepolisian dilaksanakan seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober selama 14 hari. Tentu tidak hanya dilakukan fungsi lalu lintas, tetapi dengan bersama-sama stakeholder lainnya,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, imbuh Kapolda, sebagai orientasi dengan operasi ini adalah 100 persen kegiatan simpatik. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan edukasi protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas, serta imbauan-imbauan untuk memakai masker.

Baca juga :   Dalami Jejak Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana, Polisi Datangi Rumah Kos di Sukoharjo

Kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 ini mengambil tema “Kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib lalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19”. Selain itu, tetap melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan serta cara aman berlalu lintas.

“Dilarang melaksanakan razia dan tindakan-tindakan lain yang tidak simpatik. Ini kita perlukan, agar tidak terjadi salah paham yang tersebar di media sosial dan nantinya kontra produktif dengan operasi yang kita lakukan,” tandasnya.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 ini bertujuan memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berkendara di jalan. Selain itu, seluruh anggota yang bertugas di lapangan dilarang melakukan tindakan tidak terpuji.

Baca juga :   10 Kali Raih WTP, Ganjar: Bukti ASN Pemprov Reformasi Diri

“Tidak ada penindakan sama sekali, tidak ada penilangan dan tidak ada hal-hal yang sangat merugikan masyarakat. Tetapi, tindakan dan harapan kami dengan kita tidak melakukan kegiatan penindakan di masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat harus tetap patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan perlalulintasan yang ada,” katanya.

Sementara itu Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha menambahkan, Operasi Patuh Candi 2021 pelaksanaannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, anggota yang bertugas di lapangan dilarang melakukan tindakan penilangan.

“Kegiatan yang ditonjolkan adalah kegiatan kepada masyarakat selama 14 hari pelaksanaan dengan memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Kemudian memberikan edukasi tentang penerapan,” jelasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *