Polres Lamongan Musnahkan Hasil Operasi Cipta Kondisi

  • Bagikan
BAKAR BARBUK: Kapolres Miko Indrayana (dua dari kanan), Bupati Yuhronur (tiga dari kiri) dan unsur Forkompimda Lamongan membakar barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi di halaman Mapolres setempat.

INDOSatu.co – LAMONGAN –  Menjelang Tahun Baru 2022, Polres Lamongan menggelar Konferensi Pers terkait pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil Operasi Cipta Kondisi di wilayah jajaran polres setempat. Pemusnahan barbuk itu merupakan bentuk pertanggungjawaban Polres Lamongan untuk melindungi, melayani, dan mengayomi warga Lamongan.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. Tampak hadir Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Forkompimda, pejabat utama Polres serta tamu undangan lainnya.

Baca juga :   Dinilai Tim Surveyor LAM-PTKes, RSUD dr. Soegiri Berpotensi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menjelaskan, kegiatan pemusnahan barbuk itu merupakan hasil kegiatan bersama, sekaligus bentuk sinegitas antara Polri, TNI, dan Pemkab Lamongan yang berupaya untuk menciptakan pengayoman yang terbaik kepada warga Lamongan.

“Situasi Kamtibmas di wilayah di Lamongan secara umum cukup kondusif. Hasil Operasi Cipta Kondisi dalam kurun waktu tanggal 17-23 Desember 2021 dan menjelang Natal juga berjalan lancar. Hingga kini, kegiatan ibadah Natal di Lamongan juga berjalan aman dan kondusif,” kata Miko.

Baca juga :   Pemkab Bojonegoro Sukses Antarkan UMKM Unggulan ke Kancah Internasional

Miko mengaku dalam melakukan kegiatan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan berpijak sesuai dengan Immendagri Nomor 66 Tahun 2021. “Menjelang perayaan Tahun Baru 2022 dengan tidak melakukan penyekatan, namun hanya dengan mengurai kerumunan di beberapa lokasi,” lanjutnya Miko.

Setelah Konferensi Pers, Kapolres Lamongan serta para undangan melanjutkan kegiatan pemusnahan barbuk serta penandatanganan berita acara oleh Forkompimda Lamongan. Sedangkan barbuk yang dimusnahkan meliputi adalah knalpot brong sebanyak 246, 15 unit R2 yang tidak sesuai spek, serta pemusnahan miras dan narkoba. (*)

Baca juga :   Hadiri Pelantikan IKSPI Keras Sakti, Bupati Lamongan Dorong Terus Tingkatkan Prestasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *