INDOSatu.co – SURABAYA – Kasus pembakaran polisi oleh istrinya sendiri yang juga seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur mendapat perhatian dari kalangan akademisi, salah satunya Radius Setiyawan, Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya). Apalagi, pembakaran dilatarbelakangi akibat judi online.
Radius mengatakan, dalam kasus ini pemerintah harus lebih serius memberantas judi online karena bahaya dan kerugiannya sangat besar.
“Terbukti kasus ini judi online bisa mengakibatkan konflik dan ketegangan dalam hubungan keluarga dan lingkungan sosial yang berakhir pada kematian,”ujar Radius kepada wartawan di Surabaya.
Menurut Radius, di tengah arus kemajuan teknologi digital yang semakin masif, judi online akan masih sulit diberantas. Radius menyebut peran influencer dalam memasarkan judi online sangat berbahaya bagi masyarakat, hal tersebut mengingat artis atau influencer kerap dijadikan contoh oleh para pengikutnya.
“Tentu sangat membahayakan, karena apa yang mereka katakan berpotensi memengaruhi pola perilaku pengikut. Bisa dikatakan influencer menjadi trendsetter bagi milenial dan generasi Z. Hal tersebut, didukung situasi ekonomi masyarakat yang lemah dan labil . Jadi bisa dipastikan judi online jadi jalan keluar.”imbuh Radius lagi.
Menurut Radius, kasus judi online yang dilakukan oleh oknum polisi ini menjadi indikasi bahwa masyarakat hidup dalam kerentanan, artinya tidak memandang itu polisi atau masyarakat sipil lainnya. Kecanduan judi online bisa menyerang siapa saja.
Lebih lanjut, Radius mengatakan di zaman era kecepatan informasi seperti hari ini, otak manusia mudah diserang informasi dari iklan, media sosial, berita hingga gosip.
“Otak manusia sangat mungkin bisa diretas, akibatnya adalah tipu daya, karena imajinasi untuk mendapat uang dengan mudah dan menjadi kaya raya dengan cara yang instan,” kata Radius.
Di tengah maraknya kasus judi online yang terjadi, sudah seharusnya negara dalam fungsinya tidak hanya sebagai pengawasan sosial (social control), tetapi juga aksi nyata dalam meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah teperdaya dalam dunia digital yang berdampak pada kekacauan sosial.
Menurut Radius, di tengah kondisi banjir informasi seperti sekarang masyarakat perlu berpikir reflektif. Artinya tidak lagi melihat dunia dari sisi permukaan saja. Masyarakat harus menyadari ada dampak besar yang ditimbulkan seperti kehilangan produktivitas terutama untuk kalangan usia muda, terjerat pinjol, perceraian, dan konflik rumah tangga yang meningkat. (*)