Polisi Bekuk Dua Pelaku yang Diduga Aniaya Anggota Perguruan Silat

  • Bagikan
DIAMANKAN POLISI: Dua pelaku, SA dan Su, yang diduga menganiaya AK, anggota PSHT akhirnya ditangkap polisi. keduanya kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pelaku kasus penganiayaan terhadap Anggi Kurniawan, 16, warga Kecamatan Ngimbang berhasil diringkus. Kedua pelaku, yaini SA, 18, dan Su, 23, kedunya warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Kini mereka telah diamankan dan mendakam di tahanan Polres Lamomgan.

“Kedua pelaku sudah kami amankan, Selasa (1/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua pelaku tersebut sudah kami limpahkan ke Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngimbang, Aipda Dian Prasetyo, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (2/3).

Dian menyatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Ngimbang bersama Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana kekerasan bersama-sama itu. Akhirnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca juga :   Diduga Ngantuk, Oleng, Truk Tabrak Pembatas Jalan

“Selanjutnya Tim Jaka Tingkir dan Unit Reskrim Polsek Ngimbang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan dua pelaku tersebut”, ucapnya. Tak hanya itu. Polsek Ngimbang bersama Polres Lamongan juga berhasil mengamankan barang bukti pecahan gelas di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolsek Ngimbang AKP Sampun menjelaskan, kasus penganiyaan itu terjadi pada Minggu (27/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Semula korban sedang menikmati minum kopi dan bermain handphone bersama saksi LK, 23, warga Dusun Kedungpucang, Desa Kedungwangi, Kecamatan Ngimbang di sebuah warung kopi Naik Daun Cofee, tepatnya di Jalan Raya Babat, Dusun Balong, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang.

“Di tempat tersebut, ada dua orang pelaku mendatangi tempat duduk korban dengan maksud untuk menantang berkelahi. Namun tidak ditanggapi oleh korban,” ujarnya.

Baca juga :   Duga Selingkuh, Suami Aniaya Istri dan Siram Air Panas Bekas Rebus Mie Instan

Sampun juga menceritakan bahwa korban dan saksi kemudian pergi berpindah tempat duduk yang lain. Namun, kedua pelaku tersebut tetap mengikuti dan mengajak korban berkelahi. Belum sempat berkelahi, saksi langsung melerai kejadian tersebut. Korban dan saksi berpindah lagi di tempat duduk belakang sebelah timur, namun masih juga diikuti oleh dua pelaku tersebut. Dan salah satu pelaku yang berambut panjang langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

“Salah satu pelaku yang berambut panjang itu melakukan pemukulan dengan menggunakan sebuah gelas yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang serta telinga sebelah kanan, sehingga mengalami luka robek dan berdarah,” bebernya.

Baca juga :   Terkait Investasi Bodong, Polisi Sita Aset Owner dan Para Reseller

Usai melakukan penganiayaan, lanjut Sampun, para pelaku melarikan diri. Ada yang ke arah selatan dan ke arah utara dengan menggunakan sepeda motor. “Atas kejadian itu, korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngimbang. Korban lalu dibawa ke RSUD Ngimbang untuk dimintakan visum et revertum serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Seperti diberitakan, usia kejadian penganiayaan tersebut, ratusan massa dari kelompok perguruan silat dari Kabupaten Jombang dan Lamongan melakukan blokade jalan raya Ngimbang-Jombang, tepatnya di simpang pertigaan MPU terminal Ngimbang. Mereka menuntut Polsek Ngimbang untuk segera mengusut kasus penganiyaan yang dialami Anggi Kurniawan, 16, warga Kecamatan Ngimbang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *