Polda Jateng Bongkar Kasus Judi di Lima Lokasi

  • Bagikan
PAMERKAN PELAKU JUDI: Petugas Polda Jateng melakukan gelar perkara terhadap para pelaku judi di 5 lokasi yang semuanya berada di Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pati.

INDOSatu.co – SEMARANG – Petugas Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah menggerebek lima lokasi perjudian, yang ada di Kabupaten Grobogan dan Pati. Sembilan orang diamankan di lokasi, dan dikeler menuju Mapolda guna dimintai keterangan.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dari sembilan orang diamankan di lokasi perjudian itu, masing-masing berperan sebagai pengecer dan pengepul serta karyawan agen.

Baca juga :   Pimpin Upacara HUT RI Ponpes Al Mukmin Ngruki, Muhadjir: Teguhkan Keislaman-Keindonesiaan

“Ada Sembilan tersangka diamankan di Mapolda,” katanya saat melakukan gelar perkara di Mapolda, Jumat (24/9).

Menurut Djuhandani, barang bukti yang di sita di tempat perjudian itu meliputi adalah buku kupon pasangan judi dan uang tunai lebih dari Rp 8,5 juta serta beberapa gawai. Selain itu pengungkapan kasus perjudian ini merupakan tindak lanjut dari laporan elemen masyarakat adanya praktik judi di wilayah Grobogan dan Pati.

Baca juga :   Polda Musnahkan 800 Gram Sabu Hasil Sindikat Internasional

Praktik judi yang dijalankan para tersangka itu, adalah toto gelap (togel) capjikia dan Hongkong.
“Pengungkapan kasus ini merupakan adanya informasi masyarakat kepada kepolisian, kemudian Direktur Reserse Kriminal Umum menerjunkan tim melaksanakan operasi. Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP, ancaman 10 tahun,” tambahnya.

Pihaknya terus menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kasus kejahatan menonjol ataupun penyakit masyarakat. Hal itu menjadi komitmen dilaksanakan jajarannya, dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Jateng.

Baca juga :   Banjir karena Tanggul Sungai Jebol, Bupati Kudus: Hidupkan Lagi Gerakan Jumat Bersih

“Terkait permasalahan-permasalahan ada di wilayah Jawa Tengah, contohnya yang sudah kita ungkap pencurian mobil mewah yang DPO itu sudah membuahkan hasil. Jadi, pelaku-pelaku masih DPO tetap kita kejar,” jelasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *