PMI yang Disiksa Bernama Zailis, Asal Sumbar, Menteri SDM Malaysia: Tidak Lindungi Majikan

  • Bagikan
TANGANI SERIUS: Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono (baju putih), saat menjenguk Zailis di Hospital Selayang, Selangor, Malaysia.

INDOSatu.co – KUALA LUMPUR – Kedutaan Besar RI di Malaysia bekerja keras untuk mengungkap Pekerja Migran Indonesia (PMI, sebelumnya disebut TKW) yang disiksa secara kejam oleh majikannya. Dari hasil kerja cepat kedutaan, akhirnya terungkap bahwa korban kebengisan majikan tersebut bernama Zailis (nama panggilan).

Kontributor INDOSatu.co di Malaysia, Lukmanul Hakim melaporkan, selain terungkap nama korban, alamat asal Zailis juga terdeteksi. PMI tersebut berasal dari Sumatera Barat. Zailis berhasil kabur dari rumah majikan berkat bantuan orang lain pada Selasa (30/8) dan kini dibawah pengawasan KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan pengobatan yang memadai di rumah sakit setempat.

Baca juga :   PM Malaysia Serahkan Usulan Kabinet Baru ke Raja

Selain itu, akhirnya juga terungkap alamat majikan yang menyiksa Zailis tersebut. Majikan kejam itu beralamat di Selangor. Kini kasus tersebut sedang dalam penanganan polisi Malaysia, dengan pengawasan ketat kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur.

‘’Memang benar, yang bersangkutan sudah dalam pengawasan dan pengamanan kedutaan, meski juga dalam penyelidikan polisi Diraja Malaysia,’’ kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono, usai menjenguk Zailis di Hospital Selayang, Selangor, Sabtu (3/9).

Zailis memang tergolong bernasib malang. Maksud hati ingin mengadu dan mengubah nasib di Malaysia, namun yang didapat justru petaka. Dia mengalami penyiksaan selama ikut majikannya. Selain pernah dipukul bagian wajahnya pakai kayu, Zailis juga pernah disiram air panas, sehingga badan bagian belakang melepuh.

Baca juga :   Puluhan Gerilyawan Tewas, Taliban Klaim Duduki Dua Provinsi

‘’Badan Zailis juga mengalami penyusutan 30 kilogram karena kekurangan gizi. Apapun alasannya, majikan itu tidak layak disebut manusia,’’ kata Hermono.

Sementara itu, Kementerian Sumber Daya Manusia telah menginstruksikan Departemen Tenaga Kerja di Semenanjung Malaysia untuk menyelidiki kasus penyiksaan yang melibatkan pembantu rumah tangga Indonesia tersebut.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Datuk Seri M Saravanan mengatakan, pemerintah Malaysia tidak akan melindungi identitas majikan yang ditemukan bertindak di luar batas kemanusiaan, meskipun masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga :   Napak Tilas KAA, Pimpinan MPR dan Delegasi Konferensi Negara Anggota OKI Jalan Kaki

Saravanan mengatakan, tindakan tegas akan dilakukan jika terbukti tidak mematuhi undang-undang ketenagakerjaan, termasuk tindakan yang bertentangan dengan unsur kerja paksa dan human trafficking.

“Pemerintah Malaysia tidak akan pernah berkompromi dengan segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap pekerja manapun, termasuk orang asing,” kata Saravanan, Jumat (2/9).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan lembaganya, ungkap Saravanan, korban belum dibayar gaji oleh majikannya sejak ia mulai bekerja pada 2019 dengan nilai tunggakan hampir RM32.000 (sekitar 110 juta rupiah). ‘’Negara akan bertindak tegas daripada penyiksa,’’ kata Saravanan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *