PMI Manufaktur Sejak Maret 2024 Terjadi Penurunan, Anthony: Biasanya Diikuti PHK

  • Bagikan
DIHANTUI PHK: Para pekerja di perusahaan manufaktur harus bekerja ekstra karena kondisi perusahaan manufaktur sedang terjadi penurunan. performance perusahaan tersebut rentan dengan PHK pekerja.

INDOSatu.c0 – JAKARTA – Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia sepanjang Maret-Agustus 2024 terus mengalami penurunan. Pada Agustus 2024, posisi PMI Manufaktur kembali mengalami kontraksi, yaitu di angka 48,9.

Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan. Sebab, biasanya, kontraksi PMI Manufaktur akan diikuti dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

“Kontraksi bidang manufaktur akan diikuti dengan serentetan PHK, yang pada gilirannya dapat membuat daya beli dan konsumsi masyarakat terpuruk,” ujarnya kepada INDOSatu.co, Jumat (6/9).

Baca juga :   Tata Kelola Niaga Beras Amburadul, Petani Lokal Tak Berdaya, Impor Terus Meroket

Selain itu, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional terus melemah. “Kontribusi manufaktur Indonesia terhadap PDB yang terus melemah, memang menunjukkan sudah terjadi deindustrialisasi,” katanya.

Menurut Anthony, kondisi deindustrialisasi ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam meningkatkan industri manufaktur nasional. “(menteri) perindustrian gagal dan presiden gagal,” katanya.

Anthony mengatakan, dengan kondisi fiskal yang terus melemah dan penerimaan pajak turun, pertumbuhan ekonomi pasti akan melambat. “Dan bukan tidak mungkin juga akan mengalami kontraksi,” katanya.

Baca juga :   Angkat Penjabat Kepala Daerah Tergolong Mens Rea, Anthony: Bisa Kena Tindak Pidana Korupsi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri mengaku tidak kaget atas terjadinya kontraksi PMI. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh belum adanya dukungan kebijakan yang tepat dari kementerian/Lembaga (KL) terkait.

“Sekali lagi kami tidak kaget dengan kontraksi lebih dalam industri manufaktur Indonesia. Penurunan nilai PMI manufaktur di Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari Kementerian/Lembaga lain yang mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur,” kata Agus, dalam keterangan resminya (2/9).

Baca juga :   Terbesar dalam Sejarah, Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jamaah Haji

Agus juga mengatakan, telah terjadi pelemahan penjualan. Penyebabnya, jumlah barang impor murah dalam jumlah yang masuk ke pasar cukup besar. Terutama sejak bulan Mei 2024.

“Membuat masyarakat lebih memilih produk-produk tersebut dengan alasan ekonomis. Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *