INDOSatu.co – BOJONEGORO – Senyum mengembang menghiasi wajah Ahmad Dani Bahtiar, 20. Remaja penyandang disabilitas asal Desa Bareng, Kecamatan Ngasem itu tampak bahagia saat mendapatkan sebuah bantuan kursi roda. Didampingi Sutatik, ibunya, mereka hadir langsung dari desanya menuju ke Balai Desa Pungpungan untuk penerimaan bantuan.
Sutatik mengucapkan syukur alhamdulillah karena ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada anak Ahmad Dani Bahtiar, sehingga kursi roda tersebut dapat membantu dalam aktivitas sehari-hari.
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Sosial menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan lansia tunggal, lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas. Adapun penyerahan bansos dilaksanakan secara simbolis di Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu, Kamis (5/12).
Secara keseluruhan, terdapat 8.624 paket sembako, 95 kursi roda, dan 15 set mesin obras yang akan disalurkan kepada mereka melalui SDM PKH, pendamping TKSK, maupun pendamping sosial lainnya dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
”Bansos tersebut diberikan secara langsung ke penerima manfaat sesuai alamat rumah di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro,” kata Arwan, Kepala Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro kepada wartawan, Kamis (5/12)..
Arwan menyampaikan, bantuan sosial tersebut sebagai upaya rehabilitasi sosial dasar bagi mereka, yaitu lansia tunggal, lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Bojonegoro untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Arwan menjelaskan, lansia sebatang kara adalah mereka yang memang betul-betul tidak memiliki keluarga, derajat kedua, ke bawah, kesamping, maupun ke atas, dan ini jumlahnya lumayan banyak, yakni ada sekitar 574 orang. Sementara lansia tunggal adalah mereka dengan usia diatas 60 tahun yang tinggal sendirian dalam satu KK, namun masih memiliki keluarga, “Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu bagi kelompok rentan,” jelas Arwan.
Sementara itu, Pj. Sekda Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan, Pemkab Bojonegoro berkewajiban untuk membantu warganya yang membutuhkan, termasuk kepada mereka kaum rentan lansia tunggal, lansia sebatangkara, dan disabilitas/difabel. Mereka membutuhkan uluran tangan Pemkab agar bisa menjalani kehidupan sebagaimana masyarakat normal pada umumnya. Sebab, hal itu adalah hak sebagai warga negara untuk pemenuhan kebutuhan mereka.
“Mudah-mudahan apa yang telah diberikan Pemerintah ini bisa sedikit meringankan beban kebutuhan mereka. Sembako, kursi roda, dan mesin obras dapat memberi manfaat. Kami berharap dapat menunjang aktivitas keseharian, juga menunjang menjadi alat produksi yang nantinya bisa menghasilkan pemasukan,” pungkas Pj. Sekda Djoko Lukito. (*)