Pimpinan MPR RI dan Ketua Umum PKB Sepakat Perbaikan Sistem Ketatanegaraan

  • Bagikan
SILATURRAHMI KEBANGSAAN: Didampingi beberapa pimpinan MPR, Ketua MPR Bambang Soesatyo (tiga dari kiri) bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tiga dari kanan) di Jakarta, Sabtu (8/6).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung langkah pimpinan MPR melakukan silaturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa. Sehingga, nantinya dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk menyempurnakan tata kelola bangsa dan negara, baik kepada MPR RI periode 2024-2029 ataupun kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Silaturahmi Kebangsaan pimpinan MPR adalah agenda resmi yang diputuskan Pimpinan MPR dan disampaikan dalam Rapat Gabungan (Ragab) pimpinan fraksi dan perwakilan dari DPD RI dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, termasuk tokoh-tokoh bangsa.

”Dari pertemuan dengan Cak Imin dan para tokoh bangsa yang sudah ditemui Pimpinan MPR, ada benang merah yang dapat disimpulkan bahwa perlu ada perbaikan sistem ketatanegaraan,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (8/6).

Baca juga :   Bertemu Teten, Bamsoet: IMI Gandeng Kemenkop dan UKM untuk Berbagai Event Olahraga Otomotif Indonesia

Hadir antara lain Wakil Ketua Umum MPR RI Ahmad Basarah, Fadel Muhammad dan Jazilul Fawaid serta jajaran utama pengurus pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bamsoet menjelaskan, Cak Imin menilai UUD NRI 1945 yang telah diamandemen empat kali, masih memiliki banyak ‘lubang’ serta masih banyak aspek yang belum diatur dalam UUD NRI 1945. Tidak jarang ‘lubang’ yang ada justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Cak Imin juga menyebut bahwa, MPR yang akan datang sebaiknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi. Mengapa? Karena, menurut Cak Imin, agar tidak terjadi lagi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang, menggunakan sogokan yang tampaknya tidak bisa diatasi melalui UU.

Mau tidak mau, kata Cak Imin, harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945. Agar spirit dari demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental tidak mudah dibeli dengan murah semurahnya yang menjadi fakta-fakta di lapangan. Karena itu, sebagaimana ditegaskan Cak Imin, PKB mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang.

Baca juga :   Pekan Ini, Pemerintah Gratiskan 300 Ribu Paket Obat Covid

“Pimpinan MPR bersama Cak Imin tadi sepakat banyak yang harus diperbaiki dalam tata kelola bangsa dan negara. Termasuk diperlukan berbagai penyempurnaan dalam UUD NRI 1945 agar tidak terjadi penyelewengan ataupun penyalahgunaan dari spirit konstitusi kita. Selain memperbaiki lubang yang ada, penting ditekankan perlunya semangat penyelenggara negara yang baik sebagai faktor fundamental yang sangat menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Bamsoet.

Bamsoet menegaskan kembali bahwa amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan apabila semua partai politik, khususnya yang memiliki wakil di DPR, setuju untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945. Wacana amandemen pun perlu dilakukan dengan pengkajian secara cermat, menyeluruh serta dilengkapi dengan naskah akademik.

Baca juga :   Di Hadapan Wartawan Parlemen, Bamsoet Dukung Pemisahan DJP dari Kemenkeu

“Nantinya, apabila seluruh partai politik sepakat dilakukan amandemen UUD NRI 1945, maka yang dapat melaksanakan amandemen UUD NRI 1945 adalah MPR RI periode 2024-2029. MPR RI periode sekarang sudah tidak dapat melakukan amandemen UUD NRI 1945. Sebab sesuai Tata Tertib MPR, amendemen UUD tidak dapat diajukan dalam 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR,” pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR telah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 M. Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *