Pertaruhkan Jabatan, Muhyiddin: Tunggu Sidang September

  • Bagikan
HORMATI KONSTITUSI: PM Muhyiddin siap membuktikan dukungan anggota parlemen terhadap dirinya. Padahal, delapan anggota UMNO sudah menarik dukungan.

INDOSatu.co – KUALA LUMPUR – Muhyiddin Yassin mempertaruhkan reputasinya sebagai Perdana Menteri. Dia mengaku akan membuktikan keabsahannya sebagai perdana menteri pada sidang parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.

“Mosi percaya pada saya akan diajukan di DPR ketika parlemen bersidang pada September,” ujar Muhyiddin dalam Pidato Khusus Perdana Menteri yang disiarkan secara langsung oleh lima televisi swasta dan pemerintah serta media sosial dari Putrajaya, Rabu.

Muhyiddin juga mengakui bahwa kemarin dia menerima surat dari Yang di-Pertuan Agong yang memberitahu bahwa ada delapan anggota parlemen UMNO yang telah menulis surat kepada Ketua DPR bahwa mereka telah menarik dukungan kepada dirinya.

Baca juga :   Senin Besok, Muhyiddin Bakal Mundur sebagai PM

Dalam surat ini, ujar Muhyiddin, Yang di-Pertuan Agong telah mengutip dua ketentuan dalam Konstitusi Federal.

Pertama, Pasal 43 (2) (a) yaitu: “Yang di-Pertuan Agong pertama-tama harus menunjuk sebagai Perdana Menteri untuk memimpin Kabinet seorang anggota Dewan Rakyat yang menurut pendapatnya dapat memperoleh kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat”.

Kedua, Pasal 43 (4) yaitu: “Jika Perdana Menteri tidak lagi memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat, maka Perdana Menteri akan mengundurkan diri dari Kabinet kecuali atas permintaannya Parlemen dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong”.

Baca juga :   Dialog Kedua Rusia-Ukraina Tanpa Hasil, Perang Terus Berkobar

Sehubungan dengan itu, ujar dia, dirinya telah dipanggil untuk menghadap Yang di-Pertuan Agong Rabu (4/8) pukul 11.00 waktu setempat.

“Dalam upacara tadi pagi, saya sampaikan kepada Yang di-Pertuan Agong bahwa saya telah menerima sejumlah surat pernyataan dari anggota DPR yang menyatakan bahwa saya masih memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota DPR,” ungkap Muhyiddin.

Demikian juga pengunduran dirinya berdasarkan Pasal 43 (4) Konstitusi Federal adalah non-konsekuensial atau tidak ada alasan.
Sebelumnya keabsahan PM Muhyidin memang sempat diragukan, setelah anggota parlemen dari UMNO menarik dukungan pada pemerintahan PM Muhyiddin.
Bahkan, pemimpin koalisi oposisi Malaysia Datuk Sri Anwar Ibrahim menilai, dengan ditariknya dukungan anggota parlemen UMNO itu, dukungan PM Muhyiddin di parlemen sudah tidak mayoritas lagi. Sebanyak 107 anggota parlemen sempat turun ke jalan, pasca ditundanya sidang parlemen oleh pemerintah dengan alasan darurat Covid-19. Beberapa anggota parlemen terpapar Covid-19, meski jumlahnya tidak sampai 1 persen. Alasan itulah yang dimanfaatkan PM Muhyiddin untuk menunda sidang parlemen. (*)

Baca juga :   Tunda Rapat Parlemen, PM Muhyiddin Lolos Pemakzulan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *