Pernyataan AHY soal Jual Beli Hukum Sangat Keji dan Merusak Nama Baik TNI

  • Bagikan
TAK SEBUT PURNAWIRAWAN: Juru Bicara Partai Demokrat Deli Serdang, Muhammad Rahmad, meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyelidiki internal terkait pernyataan AHY soal senior TNI yang memberi masukan terkait jual beli hukum.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengklaim dapat masukan dari para senior di TNI tentang jual beli hukum dinilai sangat keji dan merusak nama baik institusi TNI. Apalagi, statemen itu dengan sangat sadar disampaikan AHY secara terbuka ke publik.

Respon tersebut datang dari Juru Bicara Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad. Kata Rahmad, jika mengamati rilis yang disampaikan Demokrat kubu AHY, Jumat (26/11), maka rilis itu sangat berbeda dengan pernyataan AHY. Rilis kubu AHY menyebut bahwa yang memberi masukan kepada Ketum PD AHY ini adalah para senior purnawirawan TNI.

AHY, ungkap Rahmad, dalam pernyataannya tidak menyebut para senior purnawirawan TNI, tapi dengan tegas dan sangat sadar menyebut para seniornya di TNI yang telah memberi masukan tentang jual beli hukum.

Baca juga :   Berharap Sungai di Selatan Jateng Ditangani Maksimal, Abdul Kholik: Idealnya Punya BBWS Mandiri

Jual beli hukum yang dimaksud AHY, jelas Rahmad, tentu yang terjadi di Pengadilan selama ini. Padahal, kata dia, kasus hukum Partai Demokrat itu sedang berproses di pengadilan. Dan siapapun tak bisa mencampuri proses hukum tersebut. Hukum, kata Rahmad, harus menjadi panglima dan memberi rasa keadilan bagi seluruh anak bangsa.

Menurut Rahmad, AHY tidak hanya berpikir sangat keji yang telah menyebut jual beli hukum, tetapi juga telah menyeret nama baik institusi TNI karena AHY mengungkap ada masukan dari para seniornya di TNI tentang jual beli hukum.

Baca juga :   Ditemukan Banyak Penyimpangan, PSU di Kuala Lumpur Dianggap Gagal

Senior di TNI mengandung arti TNI aktif yang pangkatnya tentu diatas AHY. Artinya yang berpangkat diatas Mayor. Karena AHY keluar dari TNI berpangkat Mayor, AHY tidak menyebut purnawirawan TNI.

AHY merupakan lulusan Universitas NTU Singapura dan Harvard Amerika Serikat. Seorang yang terdidik, apalagi lulusan perguruan tinggi terbaik, tentu mengerti dan sangat paham tata bahasa. AHY, kata Rahmad, sangat paham dan sangat bisa membedakan arti antara senior di TNI dengan senior purnawirawan TNI.

“Karena itu, rilis yang disampaikan Herzaky, anak buah AHY itu adalah bentuk keputus-asaan dan tidak mengerti arti bahasa,” kata Rahmad dalam keterangan pers-nya, Jumat (26/11).

Rahmad menilai, AHY merasa institusi TNI adalah dalam genggamannya, sehingga dengan enteng AHY menyampaikan ke publik ada masukan dari seniornya di TNI tentang praktek jual beli hukum.

Baca juga :   Diduga Alami Sakit Paru, Max Sopacua Meninggal Dunia

Pernyataan AHY itu, kata Rahmad, sangat keji sekaligus juga sangat melecehkan institusi TNI dan peradilan hukum Indonesia.

Karena itu, pinta Rahmad, Panglima TNI perlu mengusut tuntas maksud ucapan AHY itu agar TNI tidak tercoreng nama baiknya. Agar publik juga tidak mempersepsikan TNI turut campur tangan secara diam-diam dalam urusan politik Partai Demokrat yang menjadi partai oposisi pemerintah itu.

“Kita harus mendudukkan masalah ini agar klir. TNI jangan dibawa-bawa ke kancah politik praktis. Karena kita harapkan TNI menjadi pengayom bagi rakyat dan bangsa Indonesia,” kata dia. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *