INDOSatu.co – BOJONEGORO – Di era digitalisasi yang terus berkembang, dibutuhkan inovasi untuk mempermudah transaksi keuangan, salah satunya digital payment menjadi solusi dalam bertransaksi.
Saat ini, Bank Daerah Bojonegoro (BPR) menghadirkan teknologi digital payment, yakni “Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay”. Aplikasi Bojonegoro Pay diluncurkan secara resmi oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah di Pendopo Malowopati, Rabu (21/9).
Peluncuran dan perkenalan aplikasi Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay ditandai dengan penekanan tombol sirine bupati. Tampak hadir seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Bojonegoro Pay hadir dengan menawarkan kemudahan solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mendorong masyarakat di era digital agar mampu bersaing dan meningkatkan perekonomian daerah Kabupaten Bojonegoro.
Manfaatnya, dengan Bojonegoro Pay, dapat meningkatkan penjualan, pembayaran lebih mudah dan praktis, serta meminimalisasi kehilangan, resiko aksi kejahatan, dan tidak perlu uang kembalian.
Selain itu, masyarakat Bojonegoro juga dapat lebih mudah bertransaksi, diantara belanja kuliner, tempat wisata, parkir, hingga berbelanja di toko UMKM, dan toko perlengkapan. Caranya pun mudah, cukup masuk ke aplikasi Bojonegoro Pay, lalu cukup scan QRIS pada toko merchant, kemudian masukkan nominal transaksi, lalu bayar, kemudian tunjukkan bukti pembayaran kepada kasir merchant.
Dengan adanya perkembangan teknologi digital saat ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah meminta kepada seluruh Kades untuk mulai belajar dan familiar terhadap teknologi digital, salah satunya dengan adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini sudah mulai diterapkan oleh Pemkab Bojonegoro.
“Kedepan, Siskeudes, DD, ADD, juga akan menggunakan sistem digitalisasi. Bapak/Ibu Kades harus siap dan mau belajar serta mengikuti perkembangan, sehingga ada control dalam penyerapan anggaran di Desa,’’ kata dia.
Lebih lanjut, Bupati Anna mengatakan, kedepan beberapa kebijakan serta pelayanan Pemkab Bojonegoro cukup dalam genggaman menggunakan handphone. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Kecamatan, seperti untuk mengurus dokumen kependudukan, serta pelayanan umum lainnya.
Sementara, dengan hadirnya Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay, juga memberi kemudahan akses layanan pembayaran non tunai penghasilan bagi Kades, Perangkat, dan staf di Pemerintahan Desa. Hal tersebut juga sebagai upaya tindak lanjut atas arahan Menpan-RB tentang optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) menggunakan sistem digitalisasi.
Seperti diketahui, BPR Bank Daerah Bojonegoro merupakan BUMD Pemkab Bojonegoro yang saat ini telah mencapai predikat bintang lima/five star. BPR Bank Daerah Bojonegoro juga dibawah pengawasan langsung oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menjadi rujukan bagi BPR yang lain.
‘’Sehingga, Bapak/Ibu Kades tidak perlu khawatir untuk mempercayakan masalah keuangan pada BPR Bank Daerah Bojonegoro, karena di bawah kontrol langsung oleh Pemkab Bojonegoro,’’ pungkas bupati. (*)