INDOSatu.co – LAMONGAN – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi mengunjungi Kantor Kemasyarakatan dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Pakis guna membahas normalisasi dermaga di Brondong, Ahad (21/1).
Usai melakukan pembahasan dengan Pemkab Lamongan, Kementrian Kelautan dan Perikanan serta stekholder terkait, Menhub melakukan peninjauan secara langsung di Kolam Tambat Labuh Blimbing, yang menjadi salah satu titik pengerukan. Dalam kunjungan kerjanya, Menhub Budi Karya mengungkapkan, akan ada dua dermaga yang dilakukan pengerukan, yakni Kolam Tambat Labuh Blimbing dan Muara Kali Asinan, yang diharapkan dapat mempermudah akses melaut para nelayan.
“Kami hari ini bersama Pak Bupati meninjau daerah Brondong, dan ada dua titik. Satu daerah Kolam satu Kali Asinan. Dimana itu tempat-tempat kapal bersandar. Dua-duanya kita upayakan (pengerukan),” kata Menhub Budi Karya.
Menhub menyebut, pengerukan aliran di sepanjang dermaga membutuhkan bantuan pihak-pihak terkait, salah satunya para stakeholder yang ada di Lamongan. Kementrian Perhubungan akan mengerahkan segala upaya dan bekerja sama dengan Pelindo, PUPR dan para perusahana disini. ”Tugas kita ini berusaha, dan kami mohon doanya dari bapak ibu, para nelayan juga berdoa semoga segera teralisasi,” tambah Menhub.
Mendapat respon baik dari Menhub atas aspirasi masyarakat yang disampaikan beberapa waktu lalu melalui kunjungan kerja Menko PMK di Brondong. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi dan berterima kasih untuk melihat secara langsung potensi sekaligus berbagai tantangan optimalisasi hasil perikanan tangkap.
“Kehadiran Pak Menteri bersama rombongan menunjukkan kepada kita semua bahwa, beliau merespon dengan cepat surat permohonan dari Pemkab Lamongan, atas usulan atau aspirasi nelayan Lamongan yang kami sampaikan pada beberapa minggu yang lalu. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih Pak Menteri,” ungkap Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan Yuhronur.

Sebab, pengelolaan urusan perikanan terdapat pembatasan kewenangan bagi Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, kewenangan fasilitasi sarana dan prasarana serta pembangunan infrastruktur nelayan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (mulai 0-30 mil di tepi laut).
“Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan mendasarkan pada aspirasi nelayan yang disampaikan secara langsung di depan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mengusulkan kepada pemerintah pusat, khususnya yang menjadi kewenangan kementerian perhubungan untuk pendalaman kolam tambat labuh di Kecamatan Paciran dan Brondong,” kata Pak Yes.
Wahid, Ketua RN Biru Laut Blimbing, mengaku sangat senang akan dilaksanakan normalisasi di Kolam Tambat Labuh Blimbing dan Kali Asinan. Sebab, hal itu akan mempermudah akses saat melaut.
“Saya sangat senang, semangat, senangnya luar biasa. Saya disini sudah 12 tahun dan keadannya memang sudah dangkal. Dulu ini darmaga kapal-kapal kecil (kolam), karena sudah dangkal, nelayan jadi pindah di TPI semuanya. Kalau ini ada airnya pasti orang-orang lebih suka bersandar di sini dekat rumah dari pada di TPI,” ungkapnya. (*)