Perlu Bangun Kesadaran setiap Anak Bangsa, untuk Wujudkan Toleransi dalam Keberagaman

  • Bagikan
PENTINGNYA PENDIDIKAN: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat megatakan, ketimpangan partisipasi di dunia kerja antara laki-laki dan perempuan masih cukup lebar.

INDOSatu.co – JAKARTA – Dalam membangun dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan kesadaran setiap anak bangsa agar mampu menyamakan pemahaman bersama terhadap berbagai bentuk perbedaan, salah satunya  lewat upaya di sektor pendidikan. Jangan sampai menonjolkan perbedaan, karena yang paling penting adalah implementasi untuk mencari persamaan sebagai anak bangsa Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Peran Pendidikan Melawan Intoleransi dan Mengawal Kebhinnekaan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, pada Rabu (1/3).

Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Julians Andarsa, S.H., LLM (Kepala Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI), Putu Elvina (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM) dan Halili Hasan (Direktur Riset Setara Institute) sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula Ahmad Baidhowi AR (Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, salah satu wadah untuk membangun kesadaran bersama setiap anak bangsa terkait pemahaman kebhinekaan adalah lewat upaya di sektor pendidikan. Mengutip Ki Hajar Dewantara, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, selain pengetahuan akademis, pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai universal, seperti toleransi, keadilan, dan persamaan, serta mencakup pengembangan karakter dan etika.

Baca juga :   Kuliah Umum di Universitas Pohuwato, Fadel: Kualitas SDM Kunci Majunya Sebuah Negara

Sehingga, ujar wanita yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sektor pendidikan juga mampu menjadi sarana untuk memperkuat kerukunan dan toleransi antar-agama di Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar pendidikan menjadi wadah untuk menanamkan nilai kebangsaan sejak dini bersumber dari konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kita bangun kesadaran bersama untuk berbenah, mencegah kasus-kasus intoleransi kembali terjadi,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI, Julians Andarsa mengungkapkan, intoleransi merupakan hal yang menarik untuk dibicarakan saat ini, tetapi sedikit sekali yang bicara. Bahkan, ujar Julians, intoleransi tercatat sebagai satu dari tiga dosa besar di lingkungan pendidikan, selain perundungan dan kekerasan seksual.

Julians menilai bahwa, perlu upaya pencegahan agar tidak terjadi tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tersebut. Dia berharap kolaborasi semua pihak mampu mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam keberagaman pada proses pendidikan. Menurut Julians, empat keterampilan yang harus ditanamkan kepada peserta didik saat ini adalah kreativitas, komunikasi, berpikir kritis, dan kolaborasi.

”Dengan empat keterampilan itu, diharapkan peserta didik mampu memahami keberagaman yang ada dan membangun sikap toleransi dalam keseharian,” kata Julians.

Baca juga :   Demi Pendidikan Agama, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan Insentif untuk Guru TPA/TPQ

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina berpendapat bahwa, membangun toleransi merupakan langkah untuk memperkaya kebhinekaan. Survei BPS pada 2010, kata Putu, tercatat Indonesia terdiri dari enam agama, 1.128 suku dan 633 kelompok suku besar, sehingga BPS menilai Indonesia sangat heterogen dari sisi etnis.

Berdasarkan catatan itu pula, tambah Putu, negara dan masyarakat membutuhkan kemampuan yang baik untuk mengelola keberagaman. Karena, tegas Putu, bila negara tidak mampu mengelola keberagaman dengan baik, yang terjadi adalah risiko besar dan muncul banyak friksi.

Komnas HAM, ujar Putu, merekomendasikan adanya regulasi dan kurikulum yang konkret dan aplikatif. Selain itu, visi yang baik terkait pendidikan karakter sejak dini akan memperkuat edukasi diseminasi toleransi lewat kolaborasi. ”Dan yang tidak kalah penting, perlu role model di masyarakat dalam proses membangun toleransi di tengah keberagaman,” jelas Putu.

Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan mengungkapkan, benih-benih intoleransi sudah ada sejak di bangku sekolah. Berdasarkan riset Setara Institut terhadap pelajar SMA Negeri pada 2016, ujar Halili, tercatat ada 35,7 persen pelajar terindikasi intoleran aktif dan 2,4 persen intoleran pasif. Menurut Halili, temuan tersebut sangat mengkhawatirkan.

Pada kesempatan itu, Halili merekomendasikan agar Kemendikbud Ristek melakukan diseminasi mahasiswa dan pelajar lewat revitalisasi forum akademik, memperbanyak ruang perjumpaan dan pembudayaan tradisi dan kearifan lokal. Selain itu, tambah Halili, penting juga membangun sinergi kampus, orang tua dan mahasiswa.
Selain itu, perlunya kampus dan sekolah menjadi enabling enviroment bagi berkembangnya paham dan gerakan keagamaan yang intoleran, eksklusif, ekstrem dan kekerasan.

Baca juga :   Muhadjir: Alumni UMM Harus Cari Kesibukan Baru, Jangan Hindari Kesulitan

”Dan yang tidak kalah penting, perlu mewujudkan tata kelola organisasi mahasiswa yang inkulsif dan menerapkan inklusivitas serta meritokrasi dalam rekrutmen guru,” beber Halili.

Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa, Ahmad Baidhowi AR berpendapat, catatan dari survei Setara Institute tersebut semakin menguatkan problem intoleransi bukanlah masalah yang sederhana. Menurut Baidhowi, benih-benih diskriminasi dan intoleransi sudah ada sejak anak duduk di bangku SD, bahkan PAUD, lewat perilaku para tenaga pengajar yang terbiasa memberi labeling pada siswa.

Selain itu, tambah dia, dosa besar pada lingkungan pendidikan sebenarnya sangat terkait pada bagaimana manajemen sekolah dalam mengelola keuangan sekolah. Dan, seringkali rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS)-nya itu menjadi sumber diskriminasi.

”Jadi, saya menyarankan agar sekolah memiliki statuta spesifik berdasarkan visi sekolah yang telah ditetapkan, sehingga sekolah bisa dioperasikan sesuai tujuan bersama,” pungkas Baidhowi. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *