Peringati Hakordia 2024, Pj. Bupati Bojonegoro Ajak Pegawai Hindari Korupsi

  • Bagikan
PESAN MULIA: Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan sambutan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Jalan Mas Tumapel, Bojonegoro, selasa (17/12).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Inspektorat Pemkab Bojonegoro menggelar Senam Massal dalam Rangka Puncak Peringatan Hakordia Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 di Jalan Mas Tumapel Bojonegoro, Selasa (17/12).

Acara tersebut semakin bersemangat karena dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto beserta jajaran Forkopimda serta diikuti oleh karyawan-karyawati di lingkungan Pemkab Bojonegoro dan instansi BUMD lainnya.

Baca juga :   Ribuan Pengemudi Ojol Deklarasi dan Dukung Anies Menuju Presiden 2024

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto mengajak para karyawan karyawati dan seluruh jajaran pimpinan Pemkab Bojonegoro untuk tidak melakukan tindakan koruptif.

Karena itu, Adriyanto meminta seluruh masyarakat Bojonegoro untuk turut mengawasi dan mengingatkan seluruh pejabat pemkab untuk tidak melakukan korupsi dan wajib memberikan kualitas pelayanan yang baik.

“Semoga momen Peringatan Hakordia menjadi pengingat bagi kita untuk tidak melakukan tindak koruptif. Dan mari terus menjaga komitmen untuk membangun Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro yang bersih,” pinta Adriyanto.

Baca juga :   Soal Polusi Udara Jadebotabek, Politisi PKS: Menteri Bahlil Jangan Asal Bicara!

Dalam acara tersebut, juga diserahkan penghargaan Rintisan wilayah bebas korupsi (WBK)-Zona Integritas tahun 2024 kepada RSUD Padangan, Puskesmas Gondang, Puskesmas Mejuwet.

Kemudian, penghargaan sebagai Rintisan Desa Anti Korupsi tahun 2024 kepada Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang; Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro; Desa Ngumpakdalem, Kec Dander; serta penghargaan dokumen manajemen risiko terbaik tahun 2024

Baca juga :   Surati Puan soal BPK, Yusril: Anggota BPK Cacat Hukum Harus Dibatalkan

Favorit 1-3, kepada RSUD Padangan, BPKAD, Bappeda serta Harapan 1-3 kepada Dishub, Kominfo dan DKPP. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *