INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012. Sesampai di gedung antirasuah, Ketua Umum DPP PKB itu tidak berkomentar. Sesekali dia hanya melambaikan tangan kepada wartawan yang sudah sejak pagi menunggunya.
Pemanggilan Cak Imin ini merupakan kali kedua di kasus tersebut. Sebelumnya, KPK sudah melayangkan surat untuk pemeriksaan Cak Imin, pada 5 September, tapi pemeriksaan itu batal karena atas nama Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin harus ke Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan untuk membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-3.
KPK akhirnya menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Cak Imin sebagai saksi kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012. Saat itu, yang menjadi menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah Muhaimin Iskandar. (*)