INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, H.M. Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, semakin meluasnya penolakan tim sepakbola Israel ke Indonesia dalam Piala Dunia U-20 merupakan bukti keinginan masyarakat untuk taat berkonstitusi.
Hal ini antara lain yang disampaikan oleh HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama dengan Forum Ulama dan Habaib (FUHAB) Jakarta Selatan di Jakarta, Ahad (26/3). Empat Pilar MPR RI tersebut adalah Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Keasatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Karena Israel adalah negara penjajah Palestina, dan sikap Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, yang jelas termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945 yang oleh MPR dinyatakan tidak dapat diubah lagi. Dan hal itu telah menjadi sikap resmi pemerintah Indonesia sejak zaman Presiden Soekarno hingga zaman Presiden Jokowi,” ujar HNW.
HNW menuturkan bahwa, penolakan-penolakan atas rencana Timnas Israel U20 bermain di Indonesia, datang dari seluruh provinsi yang kotanya akan digunakan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia, yakni Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta dan Jawa Timur. “Penolakan-penolakan itu selain disuarakan oleh kelompok-kelompok masyarakat, juga disuarakan langsung oleh kepala daerahnya, seperti Gubernur Bali dan Gubernur Jateng, atau melalui pimpinan wakil rakyat daerah (DPRD) seperti di Jabar, Sumsel, DKI Jakarta dan Jatim,” ujarnya.
Selain itu, penolakan juga dari para tokoh dan komponen masyarakat lebih luas, termasuk dari Ketua PP Muhammadiyah, mantan Ketua Umum PBNU, MUI, KNPI, Angkatan Muda Muhammadiyah, bahkan komunitas olahraga/sepakbola, dan lain sebagainya. “Dari partai politik berskala nasional penolakan juga telah disuarakan oleh sejumlah partai. Dimulai dari PKS, lalu kemudian disusul oleh PDIP dan PPP yang merupakan partai pendukung pemerintah,” jelas HNW.
HNW berharap agar Pemerintah dan Ketum PSSI dapat berkomunikasi dan mengartikulasikan penolakan ini kepada Presiden FIFA, sebagaimana pernah dilakukan PSSI dalam Kasus Kanjuruhan. Agar FIFA bisa memahami kondisi Indonesia/PSSI seperti dalam kasus Kanjuruhan, dan terutama agar FIFA berlaku sportif dan tidak diskriminatif. Karena warga sepakbola dunia sudah tahu bagaimana FIFA bisa mengakomodasi beberapa nilai yang dipegang oleh Qatar sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2022 lalu. Misalnya, seperti pelarangan minuman keras di dalam stadion dan penolakan kampanye LGBT.
“Nah, posisi Indonesia terkait Israel juga memiliki kekhasan, bahkan sudah menjadi sejarah karena dan termaktub dalam konstitusi seperti sikap anti penjajahan israel terhadap Palestina. Dan fakta Indonesia mempunyai Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 yang tidak membolehkan menerima negara penjajah Israel di tempat resmi, secara resmi, tidak boleh mengumandangkan lagu kebangsaan serta mengibarkan bendera Israel atau mengenakan atribut-atribut apapun terkait Israel,” tukasnya.
Selain itu, lanjut HNW, jargon “jangan campuradukkan politik dengan olahraga/sepakbola” juga sudah digugurkan sendiri oleh FIFA, dengan adanya preseden FIFA yang mencoret Rusia dari perhelatan kualifikasi Piala Dunia 2022 di Qatar karena invansi Rusia ke Ukraina yang hanya baru 1 tahun, sementara Israel sudah 80 tahun lebih menginvansi Palestina. Hal itu juga bisa dijadikan basis argumentasi diplomatis oleh Indonesia agar FIFA konsisten dan tidak menerapkan standar ganda.
“Fakta ini mestinya bisa diberlakukan FIFA terhadap Israel dan kesebelasannya karena Israel telah menginvansi Palestina sejak 1948 dan terus berlangsung hinggi kini, bahkan semakin brutal pada beberapa tahun terakhir ini. Tindakan Israel itu jelas menimbulkan banyak korban kemanusiaan, termasuk pesepakbola-pesepakbola asal Palestina,’ tukasnya.
HNW mengatakan, apabila FIFA konsisten dan tidak menerapkan standar ganda, maka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tersebut akan tetap dapat dilaksanakan secara bermartabat seperti saat FIFA menjatuhkan sanksi terhadap Rusia terkait Piala Dunia 2022. Sehingga, tanpa melibatkan tim sepakbola Rusia, prosesi piala dunia 2022 tetap bisa terselenggara dengan berkualitas dan sportif.
Demikian juga bila FIFA konsisten dengan sikapnya itu dan kemudian menggugurkan keikutsertaan kesebelasan Israel main di Indonesia. Toh FIFA sejak sebelum menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah, sudah mengetahui sikap Indonesia yang menolak Israel sebagaimana dicontohkan oleh sikap-sikap Presiden Soekarno.
“Karena itu, dengan diplomasi yang efektif dari Ketum PSSI ke Presiden FIFA, maka Indonesia tidak dikenai sanksi, dan tetap menjadi tuan rumah final sepakbola piala dunia U20, tanpa kesertaan Israel. Dengan demikian, FIFA tetap bisa melanjutkan drawing peserta final U20, tanpa keikutsertaan Israel,” tambahnya.
Selanjutnya, HNW juga mengingatkan agar PSSI dan Pemerintah mempertimbangkan secara serius penolakan publik yang semakin ekskalatif dan meluas ini, serta segera berkomunikasi dengan FIFA secara efektif dan bermartabat. Apalagi, FIFA juga bisa belajar dari IOC yang pernah menghukum Afrika Selatan selama dua puluh tahun dari kurun waktu 1964-1988 karena kejahatan kemanusiaan apartheid, suatu kejahatan yang juga dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. IOC juga pernah mencoret kesertaan Rhodesia hanya beberapa hari sebelum dimulainya Olimpiade Munich karena kejahatan yang terjadi di negaranya.
Karena itu, kata HNW, berdasarkan fakta-fakta tersebut, bahwa olahraga tak sepenuhnya bebas dari kaitan dengan hal lain termasuk politik sebagaimana dipertontonkan oleh FIFA, UEFA dan IOC. Serta adanya nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia yang menolak penjajahan Israel. Agar perhelatan final U20 di Indonesia tanpa keikusertaan Israel tetap dapat digelar, HNW berharap dengan sangat agar semua warga Indonesia akan dengan sukarela membantu Indonesia dan PSSI agar sukses besar sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bila tanpa keikutsertaan Israel.
”Sebagaimana yang telah dilakukan warga Qatar dalam menyukseskan perhelatan Piala Dunia di Qatar hingga dapat mengharumkan nama Bangsa dan Negara,” pungkas HNW. (adi/red)