INDOSatu.co – JAKARTA – Menyikapi status Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, PDI Perjuangan akhirnya buka suara. Partai moncong putih itu menggelar konferensi pers menyikapi kondisi terkini kasus Harun Masiku tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar malam hari tersebut, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy didapuk untuk membaca sikap dan poin-poin yang disampaikan PDI Perjuangan dalam kasus tersangkanya Hasto.
Ronny menilai, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK merupakan politisasi hukum. Penetapan Hasto sebagai tersangka itu tidak terlepas dari sikap kritis Hasto sejak PDIP berseberangan dengan mantan Presiden Joko Widodo.
“Jadi, pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi putusan MK pada akhir 2023,” kata Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) malam.
Terkait penetapan Hasto sebagai tersangka, Ronny menyebutkan partainya berpandangan hal itu kental muatan politik. Sebab, Hasto kerap memberikan pernyataan kritis yang mewakili PDIP terhadap upaya penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa kepresidenan Joko Widodo.
“Dan sikap tegas ini baru terjadi pekan lalu ketika partai memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ujar Ronny.
Ronny menjelaskan, selama persidangan kasus suap tersebut, tidak ada bukti keterlibatan Hasto. Padahal, ujar dia, proses persidangan tersebut sudah berjalan hingga tahapan kasasi dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
“Karena itu, Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan mengingat tidak ada bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024,” kata dia.
Kendati demikian, Ronny mengatakan partainya akan kooperatif menghadapi penegakan kasus hukum Hasto tersebut. “PDIP dan Sekjen akan selalu menaati proses hukum dan kami akan bersifat kooperatif,” kata Ronny.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Hasto pada Selasa siang, 24 Desember 2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. (*)