Pencopotan Dekan FK Unair, Komisi X DPR: Tamat Sudah Kebebasan Akademik di Kampus

  • Bagikan
TOLAK IMPOR DOKTER: Para Guru Besar, dosen, pegawai, dan mahasiswa FK Unair menggelar protes atas pencopotan Prof. Dr. Budi Santoso Sp.OG dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair Surabaya belum lama ini.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kasus pencopotan secara sepihak Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Dr. Budi Santoso Sp.OG akhirnya sampai ke meja parlemen, di Senayan, Jakarta. Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes pun turut menyesalkan pemberhentian Guru Besar yang akrab disapa Prof. BUS yang semena-mena itu.

Fahmy menyoroti bahwa pemberhentian Prof. BUS sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) tidak layak dilakukan. Apalagi, jika pemberhentian tersebut diduga karena kerasnya kritik guru besar tersebut yang menolak kebijakan didatangkannya dokter asing ke Indonesia sebagaimana aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga :   Bisnis di Papua, Silakan Buka Saja Sekarang, Luhut: Saya Tidak Ada

Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan, pada Mei 2024 lalu sempat mengeluarkan pernyataan, bahwa kehadiran dokter asing di Indonesia merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau kritik di kampus-kampus kita. Bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya papan nama belaka,” tutur Fahmy dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Ahad (7/7).

Baca juga :   Terkait Pembatasan BBM Bersubsidi, Fraksi PKS: Koordinasi Antar Menteri Amburadul

Seharusnya, lanjut Fahmy, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus semakin menggalakkan program mutu pendidikan Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.

“Dengan demikian, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah, bukan malah mendatangkan dokter asing,” ungkap Fahmy.

Politisi dari dapil Jawa Barat (Jabar) V ini mengaku kebijakan ‘impor’ dokter asing tentu menuai kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri. “Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” katanya.

Baca juga :   DPR RI Pertanyakan Motif Pemerintah Hapus Kurikulum Wajib Pramuka

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlanga (Unair), Prof. Dr. Budi Santoso, diberhentikan dari jabatannya sejak Rabu, 3 Juli 2024. Pencopotan jabatan itu menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia di sejumlah media beberapa hari sebelumnya.

Diketahui, kabar mengenai pemberhentian Prof. BUS awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Pesan tersebut berisi informasi dan pernyataan Prof. BUS kepada jajarannya di Unair. Kepada media, ia mengaku dipanggil oleh pimpinan Unair tak lama setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah itu. Hasilnya, Prof. BUS resmi diberhentikan dari jabatan tertinggi Fakultas Kedokteran Unair pada Rabu malam. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *