Pemuda Pancasila Jateng Demo, Tuntut Klarifikasi PDI Perjuangan

  • Bagikan
TUNTUT KLARIFIKASI: Ratusan massa Pemuda Pancasila Jawa Tengah demo terkait pernyataan Junimart Girsang, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang meminta Kemendagri membubarkan dan mencabut izin ormas Pemuda Pancasila.

INDOSatu.co – SEMARANG – Ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Jawa Tengah menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, (26/11). Aksi tersebut dilakukan terkait dengan pernyataan Junimart Girsang, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi sanksi dan mencabut izin ormas Pemuda Pancasila.

Baca juga :   Bentrok di Sukabumi, Anggota PP Tewas, Markas BPPKB Dibakar

Dalam aksinya, massa diangkut truk trailer dan trailernya diparkir di tengah Jalan Pahlawan. Setelah massa yang datang dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah berkumpul, mereka bernyanyi dan berjoget sambil meneriakkan yel-yel menghujat Junimart Girsang.

Komandan MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Bayu Prasetyo mengatakan, aksi ini digelar karena pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang yang menyatakan agar izin ormas PP dicabut.

Baca juga :   Ditpolair Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan BBL ke Luar Negeri

“Meminta klarifikasi apa yang menjadi persoalan di media, baik secara online, cetak, dan nasional yang selama ini terjadi,” kata Bayu.

Selain itu, pihaknya meminta kepada PDI Perjuangan untuk melakukan evaluasi terhadap Junimart Girsang karena telah meresahkan anggota organisasi PP. “Kami meminta PDI Perjuangan agar mengevaluasi Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut,” imbuhnya.

Baca juga :   Cekcok, Bunuh Teman, Pelaku Ditangkap Petugas Polres Kendal

Perwakilan massa dari Pemuda Pancasila akhirnya diterima oleh Komisi A Demokrat DPRD Jawa Tengah, yang akan membawa aspirasi ormas PP tersebut pimpinan dewan setempat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *