Pemohon Uji Materi di MK, Rajiv: Pilkada Harus Diulang ketika Suara Kosong Menang

  • Bagikan
BAGIAN DARI ASPIRASI: Muhammad Raziv Barokah (kanan), salah satu diantara pihak yang mengajukan uji materi kotak kosong di Mahkamah Konstitusi. Jika kotak kosong, Pilkada Jakarta harus diulang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Warga Jakarta sekaligus anggota The Jak Mania, Muhammad Raziv Barokah, mengaku dirinya menjadi salah satu pihak yang mengajukan permohon uji materi suara kosong (blank vote) Pilkada 2024. Tindakan ini dilakukan secara sadar karena negara harus menjamin pemenuhan hak aspirasinya ketika memilih pemimpinnya yang dijamin dalam konstitusi, yakni pasal 28 UUD 1945.

‘’Melalui permohonan uji  materi suara kosong atau ‘blank vote’ , saya dan dua teman lainnya meminta jaminan keadilan atas persamaan hak bahwa aspirasi kami dilindungi negara. Kami ingin di tempat pemungutan suara ada kotak suara kosong. Dan suara kosong kami pun harus dihitung sebagai suara sah seperti yang lain,’’ kata Raziv kepada wartawan Sabtu (14/9).

Raziv mengakui bila dalam gugatan pemohonan uji materi tersebut disebutkan soal adanya aspirasi warga Jakarta yang tidak mendapat saluran dalam Pilkada kali ini. Dan di sana memang disebutkan mengenai dua nama gubernur sebelumnya, yakni Sutiyoso dan Anies Baswedan yang dirinya anggap berjasa pada kemajuan Jakarta, khususnya perhatian penuh kepada Persija.

‘’Namun, sebenarnya juga tak hanya keduanya, yakni Bang Yos dan Bang Anies. Saya akui juga jasa Pak Ahok dalam pembangunan kemajuan Jakarta. Dan khusus kepada Anies dan Ahok jasa mereka diakui warga Jakarta di mana dalam setiap survei nama keduanya mendapat dukungan tinggi untuk maju dalam Pilkada kali ini,’’ ujarnya lagi.

Baca juga :   Ketua PWNU Jatim Diberhentikan, PBNU Berkilah Tak Ada Kaitan dengan Politik Praktis

Namun, ungkap Raziv, dalam pencalonan Pilkada yang akan berlangsung pada akhir 2024 ini, ada kenyataan aneh. Kedua calon yang mendapat dukungan yang tinggi dari warga Jakarta malah tak dicalonkan oleh partai politik agar dapat maju dalam Pilkada. Para elite partai politik itu malah berkompromi mengajukan sosok atau calon yang selama ini kurang mendapat dukungan dari warga. Bahkan, ada di antara mereka adalah calon yang sebenarnya diidam-idamkan untuk menjadi kepala daerah di luar Jakarta.

Malah anehnya, ungkap Raziv, di Pilkada Jakarta kali ini akhirnya muncul calon yang selama ini tidak dikenal atau kurang mendapat dukungan dari warga. Padahal misalnya,  Ahok itu selain punya dukungan atau elektabilitas tinggi di kalangan warga Jakarta, dia sekaligus juga merupakan kader partai tertentu, malah oleh partainya tersebut tidak dicalonkan.

‘’Lalu tiba-tiba kemudian muncul pula di akhir batas pencalonan, sosok Pramono yang selama ini tidak ada dukungannya dari warga untuk menjadi calon gubernur. Dan ada pula calon dari wilayah lain yang elektabilitasnya rendah seperti Ridwan Kamil yang dipaksakan maju melalui kompromi politik elite partai. Ujung lainnya juga ada sosok Pak Suswono yang juga tak dikenal oleh warga Jakarta. Lalu di mana aspirasi saya akan disalurkan ketika saya tak kenal atau dipaksakan kenal kepada mereka. Apalagi rekam jejak para calon di luar Bang Anies dan Pak Ahok selama ini tak ada di Jakarta,’’ tegas Raziv lagi.

Baca juga :   Komisi III DPR RI Dukung Kepolisian Serius Proses Hukum Oknum Peneliti BRIN

Harus diakui pula, kata Azis, bagi dirinya dan kalangan penggemar klub  sepakbola Jakarta, Persija, yang dikenal dengan sebutan ‘The Jack Mania’, terasa aneh bila Anies tidak bisa maju dalam persaingan kontetasi Pilkada 2024 ini. Padahal, di kalangan ‘The Jack Mania’, sosok Anies begitu didukung karena telah berbuat konkret bagi kemajuan klub sepakbola kesayangannya. Buktinya juga sudah konkrit ketika di masa jabatan Anies Baswedan menjadi gubernur, stadion yang representasif dibangunkan sebagai ‘home base’ klub ini, yakni stadion JIS (Jakarta Internasional Stadion).

‘’Jadi ini pun terasa janggal ketika Anies  yang sudah lama dijanjikan beberapa partai dapat maju di Pilkada Jakarta. Namun, menjelang batas pencalonan dia seperti terkena jegal untuk maju. Padahal, aspirasi dukungan ke Anies dari warga Jakarta sudah begitu tinggi. Bahkan melalui banyak hasil survei dia selalu tertinggi. Lha kok aspirasi yang tinggi itu tak ada yang membawanya. Jadi, di sini baik Anies dan Ahok memang bernasib sama. Lalu sikap politik partai itu membawa aspirasi siapa dalam Pilkada?’’ katanya.

Akibat dari kenyataan itu, Raziv pun kemudian bisa memahami bila kini di kalangan warga Jakarta sudah mulai meluas gerakan ‘suara kosong’ dalam Pilkada. Ini misalnya muncul keinginan warga untuk coblos semua calon yang ada di surat suara, mencoblos di luar gambar calon, merusak suara ketika mau mencoblos di TPS, datang dan mendaftar di TPS tapi tak mencoblos, dan aneka tindakan serupa lainnya.

Baca juga :   Anggap Jokowi Melanggar, Mantan Ketum PB HMI: Hak Angket Wajib Digelar

‘’Nah, melalui permohonan uji materi suara kosong di MK itulah, saya ingin mendapatkan keadilan dan menuntut perlindungan hak dari Mahkamah Konstitusi. Sikap kami untuk tidak mau memilih salah satu calon itu harus dianggap sah karena merupakan merupakan aspirasi warga negara dalam sebuah pemilihan umum yang resmi,’’ ujar Raziv lagi.

Lalu apa konsekuensi yang diinginkanya ketika suara kosong itu dinyatakan juga sebagai suara yang sah? Raziv menjawab, bila setelah dihitung dan resmi diumumkan ‘suara kosong’ ternyata memiliki jumlah suara yang lebih banyak dari perolehan suara para calon yang ada, maka konsekuensinya Pilkada harus diulang. Ini karena legitimasi dari kepala daerah yang terpilih rendah.

‘’Karena bila terjadi seperti itu, maka pilkada ulang harus dilakukan dalam kurun setahun ke depan. Dan ini pun bukan hal baru di dunia ini. Berbagai negara di Asia, Eropa, hingga  Amerika Latin seperti Kolombia sudah melakukan hal seperti itu. Sebab, bagaimanapun setiap suara, baik memilih atau tidak memilih calon harus dilindungi konstitusi dan hukum negara. Ingat itu merupakan aspirasi warga negara yang harus sama-sama dijamin tanpa terkecuali,’’ tandas Muhammad Raziv Barokah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *