Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

  • Bagikan
INVESTASI TERUS TUMBUH: Sekda Lamongan Moh. Nalikan (dua dari kiri) menunjukkan salinan RKPD dalam rapay yang digelar di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab Lamongan, Kamis (23/1).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemkab Lamongan, Jawa Timur menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026, di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab Lamongan, Kamis (23/1).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan menyebut, dalam penentuan arah kebijakan daerah, terdapat 5 (lima) rancangan prioritas pembangunan. Yakni Pertama, pemantapan SDM unggul, maju dan berdaya saing; Kedua, stabilisasi kemandirian ekonomi dan kemajuan UMKM lokal dan produktivitas komoditas unggulan daerah.

“Ketiga, pemantapan kesejahteraan tenaga kerja dan daya saing tenaga kerja lokal serta pengentasan kemiskinan. Keempat, stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur perekonomian, penunjang akses, ruang publik, dan infrastruktur dasar yang adil dan merata. Kelima, Peningkatan Stabilitas dan Kondusivitas Sosial,” imbuh Nalikan.

Baca juga :   18 Tahun Perjalanan KIM Kota Pekalongan, Wali Kota Sampaikan Apresiasi

Pembangunan yang direalisasikan melalui 11 program prioritas mulai lumbung pangan Lamongan, Lamongan sehat, perintis, hingga lainnya, Nalikan meminta OPD-OPD mampu mengawal tercapainya program tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Terlebih, melihat potensi industri investasi yang kiat tumbuh, Nalikan berharap, sumber daya manusia (SDM) Lamongan menjadi bagian perkembangannya. “Tumbuhannya industri investasi kita jangan sampai menjadi penonton, sehingga SDM unggul harus kita siapkan untuk peluang investasi,” kata Nalikan.

Tidak hanya itu, Nalikan menargetkan, pendapatan asli daerah (PAD) Lamongan yang semula sebesar Rp 559 miliar pada 2024 dapat meningkat menjadi Rp 670 miliar pada 2026.

Baca juga :   Peduli Tekan Angka Kecelakaan KA, Lamongan Dianugerahi Railways Safety Award 2022

Sedangkan Bappelitbangda Kabupaten Lamongan Sujarwo mengungkapkan, ada 6 isu strategis untuk pembangunan Kabupaten Lamongan meliputi penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, pemerataan aksesbilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dengan meningkatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana, UMKM naik kelas dan pengembangan industri serta peningkatan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pembangunan bidang pelayanan publik yang fokus pada transformasi dan digitalisasi pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Peningkatan pembangunan Infrastruktur dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan produktivitas perekonomian. Dan, peningkatan pemberdayaan dan kemandirian desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :   Akui Pasang Papan Larangan, Irawan: Perhutani hanya Teruskan Surat Kemen Pertanian

Sujarwo mengatakan, pembahasan RKPD menjadi langkah penuntasan RPJMD 2021-2026 secara detail. Sehingga, keputusan yang diambil dapat menjadi dokumen real untuk disusun lebih baik oleh tim RKPD.

“Rancangan kita tidak sekedar rancangan yang tidak perlu membutuhkan pembenahan lagi, tetapi RKPD sebuah rancangan yang menjadi bagian penyusunan APBD, sehingga program-program prioritas yang sudah dicanangkan oleh Pak Bupati bisa terkover dalam RKPD,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *