INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Lamongan menyerahkan 170 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kabupaten Lamongan, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7, Rabu (28/8) pagi.
Hadir secara langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada 170 pelaku UMKM binaan Diskopum Kabupaten Lamongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan M. Nalikan. Dia menuturkan bahwa, sertifikat ini akan menjadi akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha bagi UMKM di Lamongan.
Menurut Nalikan, legalitas memiliki peran penting dalam meningkatkan produk UMKM. Karena selain menjamin kepercayaan pembeli, juga melindungi usaha yang dijalankan.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki komitmen untuk memberdayakan UMKM. Karena UMKM sangat penting di dalam menggerakkan roda ekonomi dan roda pemerintahan, juga menunjang kesejahteraan masyarakat Lamongan,” kata Nalikan.
Komitmen tersebut, ungkap nalikan, direalisasikan, salah satunya melalui pembagian sertifikat halal gratis ini. Dalam kesempatan itu juga, Nalikan juga berkesempatan membuka seminar refleksi akselerasi kemitraan dan pemberdayaan UMKM.
Sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani mengatakan, peran pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan juga mampu menekan inflasi, mengurangi angka pengangguran, dan angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan.
Tercatat angka kemiskinan terus mengalami penurunan, dari 12,53 persen pada 2022 menjadi 12,42 persen atau setara dengan 149.940 jiwa pada tahun 2023. Begitu juga dengan tingkat pengangguran terbuka mampu ditekan dari angka 6,05 menjadi 5,46 di tahun 2023.
Hingga tahun 2023, kata Etik, Diskopum Kabupaten Lamongan sudah berhasil menerbitkan sekitar dua ribu sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha mikro yang dibina selama ini. (*)