Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI

  • Bagikan
CAPAIAN KRUSIAL: Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (13/12).

INDOSatu.co – SURABAYA – Pemerintah Kabupaten Lamongan dianugerahi penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Hasil penilaian yang menunjukkan zona hijau (kualitas tertinggi) dengan nilai 93,7 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (13/12) siang.

Menurut Pak Rouf, penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan pelayanan terbaik Pemkab Lamongan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kerja keras kami diberikan apresiasi. Yang lebih utama atas diperolehnya penghargaan ini adalah keberhasilan Pemkab Lamongan dalam memberikan pelayanan berkualitas untuk masyarakat,” tuturnya.

Baca juga :   Kesandung Urugan Tanah, Mantan Kadis Pertanian Lamongan Ditahan

Komitmen realisasi pelayanan publik dicantumkan pada program prioritas Lamongan yakni 100 persen pelayanan publik berkualitas. Dalam realisasinya, Kota Soto terus berupaya melakukan perbaikan standar operasional prosedur dan standar pelayanan pada seluruh unit pelayanan di Kabupaten Lamongan mulai dari Puskesmas sampai Badan/Dinas penyelenggara pelayanan publik melalui evaluasi-evaluasi.

Menyesuaikan dengan kemajuan digitalisasi, pelayanan publik di Kabupaten Lamongan juga bertransformasi ke sistem elektronik atau digital. Diantaranya seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan dua inovasi yakni Digital Signature dan SIPPOMA.

Baca juga :   50 Anggota DPRD Tuban 2024-2029 Dilantik, Miyadi Sampaikan Pidato Penutupan

Digital signature digunakan untuk melakukan proses perizinan penandatangannya dilakukan secara digital. sehingga dapat menandatangani berkas di mana saja. Dalam bidang Pendidikan, PERPUSDA meluncurkan i-Lamongan yang menyajikan perpustakaan digital Lamongan, sehingga bisa membaca buku di rumah saja.

Adapun layanan elektronik Sego Boran (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan yang menjamin kemudahan dalam mengurus dokumen, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian serta aktivasi data.

Baca juga :   Statemen Ketua Bawaslu Jadi Sorotan, M. Arifin: Hanya untuk Mengukur Partisipasi Pemilih

Pada Dinas Lingkungan Hidup membangun terobosan bernama ‘Onlimo’ untuk memantau kualitas air secara kontinyu, otomatis, dan online yang ditempatkan di Desa Parengan Kecamatan Maduran, juga Aplikasi Sipola (Smart identification Pohon Lamongan) sebagai upaya menjaga keanekaragaman Hayati di Kabupaten Lamongan.

“Transformasi pelayanan bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Jadi, selain kualitas, kami juga terus menjunjung efektivitas,” kata Pak Rouf. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *