Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 28 Kendaraan Dinas Roda Dua untuk Pemungut Pajak

  • Bagikan
DEMI TARGET PAJAK: Sekda Bojonegoro Nurul Azizah (tengah) secara simbolis menyerahkan duplikat kunci motor roda dua kepada Camat Bojonegoro Mukhlisin Andi Irawan (kanan) untuk mobilitas kerja petugas pajak di Kecamatan Kota.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro memberikan fasilitas kendaraan dinas roda dua bagi Koordinator Pemungutan Pajak di 28 Kecamatan se-Kab. Bojonegoro.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah yang mewakili Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto, di Pendopo Malowopati, Rabu (29/5) sore.

Selain Sekda Nurul, hadir dalam penyerahan tersebut, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Camat se-Kab. Bojonegoro beserta petugas Pemungut Pajak di tiap-tiap kecamatan.

Baca juga :   Suguhkan Ragam Budaya, Pemkab Lamongan Gelar Megkarnaval, Warga Antusias

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Bojonegoro Ibnu Suyuti menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang berjumlah 28 unit tersebut adalah pengganti kendaraan dinas yang sejak tahun 2014 digunakan. Besar harapannya, kata Suyuti, dapat menunjang operasional pemungutan pajak di masing-masing tingkat kecamatan.

Suyuthi juga menambahkan bahwa, hasil evaluasi MCP KPK, tunggakan PBB P2 tercatat hampir 1 miliar tiap tahunnya. Jumlah tersebut cukup tinggi, sehingga upaya penambahan fasilitas kendaraan operasional dilakukan untuk dapat menekan angka tunggakan PBB P2 tiap tahunnya.

Baca juga :   Kontes dan Pameran Ternak 2023 Sukses Digelar, Disnakkan Bojonegoro Umumkan Pemenang

Sementara itu, Sekda Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan salah satu upaya untuk memenuhi target Pendapatan Daerah yang mencapai Rp 904 miliar pada tahun ini. Selain sumber PBB P2, Sekda juga mengharapkan kemandirian fiskal Kabupaten Bojonegoro dapat terwujud melalui potensi-potensi daerah.

“Selain Koordinator Pemungutan Pajak di tiap-tiap kecamatan yang harus sering turun berkoordinasi dengan pemerintahan desa, ke depan Bapenda juga dapat menjadi OPD yang bisa menjelajah potensi-potensi pajak di Kabupaten Bojonegoro. Kami ingin, target pada 2025 pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar Rp 950 miliar.” terang Nurul Azizah. (*)

Baca juga :   Gelar Festival Getuk Parasa, Jadi Sarana Kenalkan Makanan yang Aman dan Sehat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *