Pemkab Bantu Warga Kurang Mampu melalui Jaminan Kesehatan

  • Bagikan
PEDULI WARGA: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menandatangi kerjasama dengan BPJS untuk membantu warga kurang mampu Lamongan dibidang jaminan kesehatan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Upaya Pemkab Lamongan menjamin kesejahteraan masyarakat kurang mampu melalui asuransi kesehatan mulai direalisasikan. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi pada Jumat (31/12), menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi.

Kerjasama itu untuk optimalisasi program jaminan kesehatan nasional dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang baik dan optimal bagi penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemkab Lamongan.

Bupati Yuhronur berharap, dengan dilaksanakannya perjanjian kerjasama tersebut, masyarakat yang kurang mampu di Lamongan dapat memperoleh jaminan kesehatan yang layak sehingga dapat lebih sejahtera.

Baca juga :   Bulat, DPRD Lamongan Sahkan Raperda P-APBD 2021, Bupati: Terima Kasih

“Sudah tidak ada penganggaran dari provinsi ke daerah. Meski demikian, saya meminta pemanfaatan dana yang ada ini bisa dioptimalkan dengan sebaik-baiknya. Kualitas pelayanan dari BPJS juga saya harap terus ditingkatkan. Sehingga, masyarakat kurang mampu di Kabupaten Lamongan dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik. Mudah-mudahan perjanjian kali ini mendatangkan berkah bagi kita semua,” kata Yuhronur.

Baca juga :   Pemkab Lamongan Bakal Ubah Cara Pandang Kurang Tepat soal Dunia Koperasi di Masyarakat

Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi mengatakan, bahwa jumlah peserta penerima iuran dan bantuan iuran bagi PBPU dan BP berjumlah maksimal 47 ribu jiwa, terhitung mulai Februari 2022. Penerima iuran dan bantuan iuran ini akan memperoleh manfaat pelayanan kesehatan di ruang perawatan kelas III yang dibayar oleh Pemkab Lamongan.

“Terima kasih atas kerjasamanya untuk kepesertaan masyarakat kurang mampu di wilayah Lamongan ini. Setelah melalui beberapa pembahasan, disepakati peserta yang dapat manfaat berjumlah 40 ribuan jiwa. Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Tutus Novita Dewi.

Baca juga :   Setelah Enam Hari Dicari, Nelayan yang Hilang di Perairan Bulu-Bancar Akhirnya Ditemukan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lamongan, Taufik Hidayat mengatakan, kerjasama itu dilakukan setelah sebelumnya melalui pembahasan lebih detail. Bukan hanya itu. Kerjasama ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jadi, semua sudah melalui pembahasan, termasuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk pembiayaannya,” kata dia.

Penduduk yang masuk dalam SK penerima bantuan iuran dalam perjanjian ini berhak mendapat pelayanan kesehatan, sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *