Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu, LaNyalla Minta Parpol Tak Bikin Gaduh

  • Bagikan
TETAP SESUAI KONSTITUSI: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar ketua umum parpol tak bikin gaduh seiiring dengan sikap Presiden joko Widodo yang tetap menghendaki Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.

INDOSatu.co – SURABAYA – Ketua DPD Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta partai politik tidak membuat gaduh dengan membahas penundaan Pemilu 2024. Sebab, kata LaNyalla, selama ini pemerintah memang tidak pernah membahas masalah penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Bantahan mengenai hal itu sudah disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. “Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak pernah dibahas di pemerintahan,” kata LaNyalla saat reses di Jawa Timur, Selasa (8/3).

Karena itu, LaNyalla mengimbau partai-partai politik yang membahas hal tersebut bisa menahan diri. Dia me-warning jangan sampai para ketua umum parpol membuat gaduh di masyarakat dengan kabar-kabar yang terus digoreng. ‘’Dalam situasi masyarakat yang masih menghadapi masalah ekonomi, partai politik seharusnya bisa menahan diri,” kata LaNyalla.

Baca juga :   Dana Bansos Tembus Rp 496,8 Triliun, Said Abdullah Curiga Rawan Penyimpangan

Bukan hanya itu. LaNyalla juga dengan tegas meminta media memberikan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai media justru memanfaatkan situasi dan membuat panas suasana dengan pemberitaan yang tidak akurat. ‘’Itu bisa menyesatkan,” kata LaNyalla singkat.

LaNyalla menegaskan, sampai saat ini Presiden Joko Widodo tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024. Hal itu sudah sering disampaikan Jokowi dalam berbagai kesempatan. Bahkan, usulan perpanjangan jabatan presiden atau tiga periode untuk masa jabatan presiden sama dengan dianggap menampar muka Jokowi. Tapi yang kemudian terjadi, seolah-olah pemerintah mendorong pemilu ditunda. Ini yang tidak benar. ‘’Apalagi isu itu meluas kemana-mana dan menyeret sejumlah nama,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas dan mendorong kedua wacana tersebut. Kata Mahfud, di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres, baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun. ‘’Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” papar Mahfud.

Baca juga :   PDIP Rakernas Hari ini, Puan Akhirnya Bicara Calon Potensial. Siapa Dia?...

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat cabinet, yaitu pada tanggal 14 dan 27 September 2021 yang isinya meminta dirinya dan kementerian di bawahnya untuk melakukan sejumlah langkah. Presiden Jokowi, kata Mahfud, memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, serta tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Sikap ini disampaikan oleh presiden pada rapat 14 September 2021. Saya, Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dan Kepala Badan Intelijen Negara (Budi Gunawan) juga diminta Pesiden Jokowi berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR guna menentukan jadwal pemilu,” terangnya.

Baca juga :   Soal UU Pesantren, Anggota DPR Golkar: Itu Bukti Pengakuan Negara terhadap Santri

Mahfud menjelaskan, rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di bawah koordinasinya pada 17 dan 23 September 202 mengusulkan pemungutan suara dilakukan 8 atau 15 Mei 2024. Usulan ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR.

“Namun ketika alternatif tersebut disampaikan dalam rapat 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU, dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain. Oleh sebab itu presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di istana merdeka pada 11 November 2021 dan Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan 14 Februari 2024,” terangnya. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *