Pemerintah Dukung Pengembangan Inovasi Keuangan Digital

  • Bagikan
TERUS BERINOVASI: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan) di Istana Negara. Airlangga mengatakan, transaksi ekonomi digital di Asia Tenggara, Indonesia menjadi penyumbang terbesar, yakni 41,9 persen.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai sektor. Setelah pandemi, perilaku masyarakat cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi yang tinggi.

Situasi ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk melakukan akselerasi transformasi digital di sektor keuangan. Sehingga, dapat berkontribusi positif pada percepatan pemulihan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mendorong percepatan transformasi digital di seluruh aspek penunjang aktivitas ekonomi, terutama aktivitas ekonomi digital di Indonesia yang terus mengalami peningkatan.

Bahkan, kata Airlangga, 41,9% total transaksi ekonomi digital di Kawasan Asia Tenggara selama tahun 2020 berasal dari Indonesia. “Jadi, saat ini, total transaksi ekonomi digital Indonesia telah mencapai US$ 44 miliar dan mayoritas disumbang oleh e-commerce.

Baca juga :   Antisipasi Kasus Aktif, Gencarkan Vaksinasi dan Pisahkan Level Asesmen Kasus PPLN

Transaksi e-commerce, perbankan digital, dan uang elektronik juga diprediksi akan terus meningkat di tahun ini dengan peningkatan terbesar pada transaksi e-commerce, yakni sebesar 48,4% (YoY). Sementara itu, uang elektronik dan perbankan digital diproyeksikan masing-masing akan mengalami peningkatan sebesar 35,7% (YoY) dan 30,1% (YoY). Fintech landing turut mengalami perkembangan pesat, dimana outstanding pinjaman pada Agustus 2021 tercatat meningkat signifikan menjadi Rp 26,09 triliun dengan total pinjaman baru sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 101, 47 triliun.

Dibalik peluang inovasi yang besar, ungkap Airlangga, Indonesia juga masih memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi agar dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang baik. Indeks Inovasi Global Indonesia tahun 2020 menunjukkan posisi Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara. Sementara, Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2020 berada pada skala sedang.

Baca juga :   Antusiasme Tinggi, Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja

“Situasi ini membutuhkan terobosan baru dari seluruh pihak. Pembangunan infrastruktur digital, pengembangan SDM, dan regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga mendorong hadirnya bank digital di tanah air. Saat ini, aturan terkait Bank Umum diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI), yaitu KBMI 1 modal inti sampai dengan Rp 6 triliun; KBMI 2 modal inti antara Rp 6 triliun – Rp 14 triliun, KBMI 3 modal inti antara Rp 14 triliun – Rp 70 triliun, dan KBMI 4 dengan modal inti lebih dari Rp 70 triliun.

Baca juga :   Pencabutan Moratorium Pinjol, Syarief Hasan: Harus Dibarengi Fungsi Edukasi dan Pengawasan

Adanya aturan umum ini. kata Airlangga, membuat banyak Bank Buku 1 yang melakukan merger untuk memenuhi persyaratan modal yang naik secara signifikan seiring dengan perkembangan dan transformasi ekonomi digital, saat ini sejumlah perusahaan Financial Technology (fintech) membeli bank, Bank Buku 1 dan mengubahnya menjadi Bank Digital.

Airlangga mengatakan, saat ini, bank digital semakin bertambah, yang merupakan hasil transformasi dari bank-bank kecil yang dibeli oleh Fintech dan diubah menjadi berbasis bank digital. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *