Pelaku Dorong Korban hingga Terjatuh di Hotel Grand Candi

  • Bagikan
MERASA KESAL: M. Alfriandy (depan meja) tertunduk lesu. Dia diduga mendorong Cristhoper Bobby hingga yang bersangkutan jatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi, Semarang, Jawa Tengah.

INDOsatu.co – SEMARANG – Polrestabes Semarang menemukan fakta baru terkait penyebab tewasnya Cristhoper Bobby, 23, warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang tewas di Hotel Grand Candi Semarang setelah terjatuh dari lantai 6 hotel tersebut.

Dalam peristiwa itu, korban didorong oleh pelaku M. Alfriandi, 22, lantaran korban mengintip pelaku saat sedang mandi. Hal itu terungkap saat Polrestabes Semarang menggelar gelar perkara kasus kematian Cristhoper, pada Rabu (10/11).

Kapolrestabes Semarang Kombes (Pol) Irwan Anwar mengatakan, insiden tewasnya Cristhoper terjadi pada Minggu 7 November 2021 sekitar pukul 22.30 Wib. Pasca kejadian, pihaknya mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi.

“Berdasarkan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, korban tidak terjatuh. Jadi, korban itu bukan jatuh karena tidak sengaja. Tetapi karena didorong temannya,” kata Irwan.

Baca juga :   Demi Kelancaran Panitia, Pengusaha Cleaning Service Pinjamkan Dua Mobil untuk Muktamar

Pelaku yang mendorong korban hingga terjatuh dan tewas itu, tak lain dan tak bukan adalah rekan korban bernama M. Alfriandi, warga Perum Wana Mukti, Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Sebelum kejadian, pelaku, korban, dan dua rekan lainnya sempat menenggak minuman keras di sebuah kafe dekat Hotel Grand Candi Semarang. Setelah selesai berpesta, keempatnya menuju ke hotel untuk istirahat malam.

“Setelah selesai acara, mereka menuju kamar hotel nomor 602. Di situlah insiden terjadi. Korban didorong hingga terjatuh. Korban hingga menerobos kaca dan terjatuh hingga meninggal,” ujarnya.

Baca juga :   Dibekingi Anggota Ormas, Pembongkaran Karaoke Liar Ditunda

Sedangkan motif pelaku nekat melakukan aksinya karena kelakuan korban yang membuat pelaku emosi sejak di kafe sampai masuk ke dalam hotel. Pelaku merasa jengkel dengan korban. “Ini keterangan sementara. Sejak berada di kafe hingga di lantai enam Hotel Grand Candi, ulah korban membuat pelaku merasa jengkel, sehingga pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dua,” ucapnya.

Karena itu, kata Irwan, teman korban membantah adanya kabar bahwa Cristhoper bunuh diri lompat dari lantai enam. Sementara Alfriandi, mengaku bahwa mereka check in di hotel untuk beristirahat lantaran situasi saat di kafe mulai tak terkendali karena menenggak minuman keras jenis anggur, wiski, dan lain lain

Baca juga :   RK: Pemimpin Harus Punya Akar Keumatan dan Kebangsaan

Alfriandi mengaku emosi kepada korban karena korban sempat mengintipnya saat mandi. Dan hubungannya dengan korban hanyalah sebatas teman dalam organisasi advokat. Sebelum mendorong korban hingga terjatuh, korban sempat menindih badan pelaku.

Kemudian pelaku mencoba menghindar dan mengarahkan tubuh korban ke arah lain. Namun nahas, tubuh korban malah mengenai kaca dan korban terjatuh.

“Saya tidak tahu kenapa korban menimpa tubuh saya. Tapi sebelum menimpa, kita sempat ada perdebatan. Tidak ada (hubungan sejenis). Korban pun punya pacar wanita,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *