Pelaku dan Korban Asusila Saling Lapor, AKP Dimas Robin: Masih Kami Selidiki

  • Bagikan
MASIH LIDIK KASUS: Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, Polres Tuban masih menyelidiki kasus saling buntut aksi saling lapor kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan.

INDOSatu.co – TUBAN – Aksi kekerasan kembali terjadi di Tuban. Belum selesai kasus perundungan terhadap siswa di sebuah SMP di Kecamatan Plumpang, kini kasus kekerasan mewarnai jagad maya Tuban. Peristiwa itu menjadi heboh karena tindak kekerasan tersebut diketahui melalui rekaman video berdurasi 59 detik.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander ketika dikonfirmasi INDOSatu.co disela penyelidikan, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi di Dusun Tileng, Desa Talun, Kecamatan Montong pada (3/9) pukul 14.00.

Diketahui korban kekerasan berinisial FF, warga Kecamatan Merakurak, Tuban. Sedangkan pelaku berinisial KS, warga Semanding, Tuban. Kejadian itu bermula saat KS merasa kesal karena menantunya R. hendak diperkosa oleh FF.

Baca juga :   Pemutakhiran Data Warga Miskin, Kominfo Bekali Operator Desa dengan Aplikasi Khusus

Awalnya kejadian itu bermula, FF meminum minuman keras bersama beberapa temannya, termasuk L (anak dari KS, yang juga suami R). Saat itu, semua yang minum pada mabuk dan black out. Hanya FF yang masih mampu berdiri, meski dalam kondisi sempoyongan.

Tak lama setelah itu, FF justru mendatangi rumah L untuk meminta air kelapa. Ternyata, di rumah hanya ada R. Karena nafsunya memuncak dan ditambah pengaruh minuman keras, FF kemudian melakukan aksi pelecehan seksual dengan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap R. Karena R. dalam kondisi haid, sehingga FF mengurungkan niat bejatnya.

Baca juga :   Bupati Lamongan Salurkan Ratusan Bantuan ke Warga Terdampak Bengawan Jero

Mendapat perlakuan tidak senonoh, R. melaporkan apa yang dialaminya kepada L dan KS. Mendengar cerita dari R, KS dan L merencanakan tindak penganiayaan terhadap FF.

“L mengajak FF untuk minum es di sebuah warung, lalu setelah itu FF dibawa ke sebuah ladang yang di sana sudah menunggu KS. Nah, saat di ladang itulah, peristiwa yang ada di video itu terjadi pada FF,” terang AKP Dimas, Rabu (4/9)

Baca juga :   HLUN ke 28, Pemkab Lamongan Komitmen Berdayakan Kesehatan Lansia

 

Kasus tersebut akhirnya mengalir ke kepolisian. Kedua belah pihak saling melapor ke Polres Tuban. FF melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh KS, sedangan R. (keluarga KS, red) melaporkan tindak asusila yang dilakukan oleh FF.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan proses penyelidikan perkara tersebut. ‘’Yang pasti, kasus tersebut akan terus kita selidiki. nanti akan kita info lebih lanjut,’’ kata AKP Dimas. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *