INDOSatu.co – SURABAYA – Pasca penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (gus Muhdlor) oleh KPK terkait kasus korupsi, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono akhirnya buka suara. Ady mengaku akan mengeluarkan SK pengangkatan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati.
Adhy Karyono mengungkapkan bahwa pihaknya terus meng-update perkembangan kasus Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sampai putusan penahanan usai Muhdlor diperiksa dan ditahan KPK.
“Untuk Bupati, Wali Kota, Gubernur, wakil gubernur yang mendapat proses hukum dan menjadi tersangka kemudian dalam satu kali 24 jam ditahan, maka yang bersangkutan tidak boleh menjabat atau menjalankan penyelenggaraan negara. Karena itu, kami sudah siapkan ya tinggal tanda tangan,” ujar Adhy Karyono kepada wartawan, Rabu (8/5).
Ditambahkan Adhy Karyono, surat-surat untuk pengangkatan Plt Bupati sudah disiapkan tinggal ditandatangani. Rencananya besok hari surat keputusan tersebut akan diterbitkan terkait pengangkatan pejabat terkait.
“Kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi plt-nya itu saja. Gampang surat-surat sudah, tapi kita melihat tadi belum dapat informasi resmi pada waktu saya ke sini. Kalau sudah resmi nanti kita lihat berapa lama. Besok kita terbitkan,” lanjut Pj Gubernur Jatim.
Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo hari ini mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan setalah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Ahmad Muhdlor sempat mangkir beberapa kali dengan dalih sakit. Pasca diperiksa hari ini, KPK langsung menahan Bupati Sidoarjo tersebut selama 20 hari ke depan. (*)