Partai Prima Bojonegoro Belum Aman, Fatma: Butuh Waktu, Masih Tahap Verifikasi

  • Bagikan
BANTU ASISTENSI: Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bojonegoro mengatakan, saat ini Partai Prima masih mengikuti tahapan verifikasi dan belum sampai tahap pencalonan. Partai Prima lolos setelah dinyatakan menang gugatan melawan KPU Pusat.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Meski sudah dinyatakan lolos, Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, betul-betul belum aman. Di Bojonegoro misalnya, partai yang lolosnya menggemparkan jagat politik Tanah Air karena menang melalui gugatan di PN Jakarta Pusat itu masih belum aman seperti partai-partai yang sudah dinyatakan lolos oleh KPU Pusat pada 14 Desember 2022 lalu.

Bahkan, saat ini Partai Prima di Bojonegoro juga belum masuk tahap Pencalonan. Partai tersebut saat ini masih berada pada tahap perbaikan keanggotaan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

“Saat ini Partai Prima belum masuk tahap pencalonan. Masih butuh waktu untuk tahap tersebut (pencalonan, Red),” kata Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bojonegoro kepada INDOSatu.co, Kamis (13/4).

Baca juga :   Bupati Tekankan Penguatan Daya Saing SDM Inklusif di Pembangunan Lamongan 2023

Silon sendiri merupakan aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan yang diberlakukan setelah pemilu 2019.

KPU awalnya menyatakan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Prima kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan menghasilkan putusan memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024. Keputusan penundaan tahapan pemilu itulah yang akhirnya dibanjiri kritik dari berbagai kalangan.

Baca juga :   Kenakan Busana Tionghoa, Bupati Bojonegoro Nonton Wayang Bersama di Hok Swie Bio

Namun seusai keputusan dari PN pada Maret lalu, Partai Prima kemudian berhasil untuk mengikuti proses verifikasi faktual. Untuk menjadi peserta pemilu maka setiap parpol harus mengikuti tahapan verifikasi parpol verifikasi administrasi dan verifikasi faktual memang suatu yang harus dipenuhi partai peserta pemilu.

Fatma Lestari mengatakan bahwa, saat ini Partai Prima masih proses verifikasi administrasi perbaikan ke aplikasi Sipol. Dampak penggunaan Sipol bagi KPU jelas sangat positif dan mempermudah proses pendataan partai peserta pemilu. Sedangkan dampaknya bagi partai, kata Fatma, Bisa melahirkan partai politik yang profesional, Data kepartaian yang akurat, Kelembagaan partai yang jelas.

Baca juga :   Februari Puncak Musim Hujan, Lamongan Gencarkan PSN untuk Tekan Angka Kasus DBD

Fatma mengungkapkan bahwa, Partai Prima masih belum sampai pada tahapan pencalonan. Untuk ke tahap pencalonan, Partai Prima masih harus menunggu proses tahapan verifikasi selesai lebih dahulu.

Sesuai keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023, yang mana verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima dilakukan pada tanggal 14-16 April 2023, kemudian pada 19 April 2023, KPU akan merekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Prima. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *