INDOSatu.co – KUDUS – Statemen menarik datang dari Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti terkait sikap Muhammadiyah menghadapi gelaran Pemilu 2024 mendatang. Mu’ti menyampaikan bahwa menghadapi pemilu, Muhammadiyah hanya bisa wait and see.
Sikap tersebut diambil, menurut Mu’ti, karena Muhammadiyah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan Capres maupun Cawapres pada Pemilu 2024 nanti. Sebab, masalah peemilu, termasuk Pilpres adalah urusan para politisi dan para ketua umum partai politik (parpol).
“Terkait pemilu 2024, PP Muhammadiyah masih wait and see. Tentu saja memberikan kesempatan dan dukungan terhadap parpol, untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam mencalonkan anggota legislatif, juga pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Mu’ti di hadapan awak media setelah acara Grand Opening RS Sarkies ‘Aisyiyah Kudus, Senin 5/6 tersebut.
Mu’ti menjelaskan bahwa, parpol memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, Muhammadiyah mendorong supaya Parpol tidak menggantungkan pilihan untuk mencalonkan presiden dan wakilnya berdasar pada hasil survei. Melainkan parpol harus memilih calon yang punya kapasitas.
“Jadi, kami berharap parpol tidak hanya mengikuti apa kata survei. Tapi memberikan calon yang memang punya kapasitas. Karena opini publik saat ini sudah didikte apa kata survei,” kata Mu’ti.
Ketika ditanya mengenai calon dari Muhammadiyah, Mu’ti menjawab bahwa Muhammadiyah tidak terlibat dalam politik praktis, dan pada Pemilu 2024 Muhammadiyah tidak punya calon sendiri. Secara kelembagaan Muhammadiyah tidak terlibat.
“Muhammadiyah tidak punya calon sendiri dalam Pemilu 2024, karena kami tidak punya kewenangan. Muhammadiyah secara kelembagaan juga tidak terlibat dan tidak akan melibatkan diri dalam proses pencalonan, atau mendukung salah satu capres dan cawapres,” tegas Mu’ti.
Meski demikian, ungkap Mu’ti, bukan berarti Muhammadiyah sama sekali tidak melarang warganya untuk memberikan dukungan pada Pemilu 2024, secara proporsional. Bentuk dukungan yang diberikan oleh warga Muhammadiyah terhadap calon merupakan hak masing-masing.
“Tentu saja kami tidak menghalangi dan memberikan kebebasan warga Muhammadiyah yang terlibat tim sukses capres, cawapres ataupun calon legislatif,” tandas Guru Besar Bidang Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah ini. (*)