Ngaku Hubungi Gubernur, Tito Larang Papua Lockdown

  • Bagikan
BERI SARAN: Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta agar Papua tidak melaksanakan lockdown.

INDOSatu.co – JAKARTA – Keinginan Gubernur Pemprov Papua Lukas Enembe melakukan lockdown (karantina wilayah) di wilayahnya bakal menemui kendala. Itu terjadi lantaran pemerintah pusat tak mengizinkan Pemprov Papua menerapkan lockdown yang rencananya akan mulai 1 Agustus. Pemerintah menyarankan agar Papua menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beralasan penggunaan istilah lockdown akan membingungkan masyarakat. Menurutnya, aturan PPKM Level 4 lebih jelas dan rinci. “Saya sudah komunikasi dengan Pak Gubernur, jadi kita gunakan istilah PPKM level 4 level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown, nanti masyarakat jadi bingung. Belum tentu seluruh masyarakat memahami arti lockdown,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Baca juga :   Atasi Konflik di Papua, AHY: Perlu Pendekatan Khusus

Tito menjelaskan ada tiga daerah di Papua yang menerapkan PPKM Level 4, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Dia menilai pembatasan yang berlaku di tiga daerah itu sudah cukup ketat.
Mantan Kapolri itu menambahkan, ada sejumlah daerah lain di Papua yang menerapkan PPKM Level 3. Beberapa di antaranya adalah daerah yang akan ditempati untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Baca juga :   Konsisten Jaga Kebhinekaan, Gus Imin Dinobatkan sebagai Bapak Toleransi Penjaga Pancasila

Tito mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 di Papua sampai 2 Agustus. Dia menyebut akan ada evaluasi terhadap penerapan kebijakan ini. “Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana. Kemudian BOR juga makin menurun, makin longgar. Nanti kalau memang belum, ya kita akan masuk level 4 lagi,” tutur Tito.

Baca juga :   Revisi Terbaru, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua mengutarakan rencana lockdown pada 1 Agustus. Rencana itu jadi opsi untuk menekan laju penularan Covid-19 di Papua sebagai upaya persiapan PON.

Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Papua Mohammad Musa’ad menyebut lockdown diterapkan dengan menutup akses keluar-masuk Provinsi Papua. Kebijakan itu rencananya dilakukan dua pekan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *