Musyawarah Mufakat, Komisi I Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

  • Bagikan
LAMBAIKAN TANGAN: Calon Panglima TNI Agus Subianto beranjak dari kursi tempatnya duduk usai secara musyarawah mufakat disetujui sebagai Panglima TNI saat rapat di ruang Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.

INDOSatu.co – JAKARTA – Setelah mempertimbangkan berbagai fraksi, Komisi I DPR RI akhirnya secara mufakat menyetujui secara bulat pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Serta, memberikan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan agenda Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima TNI, yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Baca juga :   Buka Raker dan Pelantikan PC/PAC Fatayat NU, Yandri Susanto: Rapatkan Barisan, Jawab Tantangan ke Depan

“Poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., sebagai Panglima TNI,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar ini.

Meski tanpa catatan yang mengiringi, namun Meutya mengungkapkan tetap adanya harapan terhadap Jenderal TNI Agus Subianto agar tetap menjaga profesionalitas dan netralitas TNI, terutama dalam hajatan Pemil 2024 mendatang. Tak hanya itu, Panglima TNI yang baru diharapkan juga semakin memperhatikan kesejahteraan prajurit (termasuk uang lauk-pauk) dengan tujuan membawa TNI menjadi semakin kuat serta dalam mengawal kemitraan dengan Komisi I DPR RI untuk selalu baik.

Baca juga :   Soal Evaluasi Mendikti-Saintek Pasca Didemo, Sufmi Dasco: Itu Urusan Presiden

“Jadi, kita tidak berikan catatan di sini, tapi untuk dipahami oleh Calon Panglima TNI sesuai dengan prioritas yang tadi disampaikan oleh yang terhormat Jenderal TNI Agus Subiyanto. Demikian kesimpulan rapat, Pak Calon Panglima.

Setelah itu, Komisi I akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian Bapak dapat disahkan di paripurna dan kemudian menunggu jadwal pelantikan dengan Presiden. Insyaallah lancar terima kasih dan semoga semoga sukses dari kami semua,” pungkasnya.

Baca juga :   Sarasehan Kehumasan MPR: Menyapa Sahabat Bangsa, Kupas Keterwakilan Daerah

Sementara itu, Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam konferensi pers lanjutan di hadapan awak media menegaskan, pihaknya siap berkomitmen menjaga netralitas di Pemilu 2024 sebagaimana telah diatur berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Begitu juga dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *