INDOSatu.co – TUBAN – Sebanyak 238 surat suara rusak dan/atau tidak memenuhi syarat dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Selasa (26/11) hari ini.
Pemusnahan 238 surat suara yang rusak dan/atau tidak memenuhi syarat dilaksanakan KPU Tuban di depan kantor KPU setempat, bersama perwakilan dari Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh menyampaikan, pemusnahan surat suara rusak dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1519 Tahun 2024.
“Di Kabupaten Tuban ini, tidak ada kelebihan surat suara, namun adanya surat suara rusak. Untuk pemilihan gubernur 111, dan untuk pemilihan bupati 127 surat suara yang rusak,” ungkap Zakiyah, sapaan akrab ketua KPU Tuban.
Diwawancarai setelah acara tersebut, Zakiyah menyampaikan bahwa, sampai hari ini KPU Tuban terus melakukan distribusi logistik yang dikawal langsung oleh Bawaslu dan dari Polres Tuban. Selain pendistribusian logistik, KPU juga melakukan penyiapan TPS, terlebih untuk TPS yang mempunyai kerawanan khusus, yakni kerawanan terhadap cuaca atau bencana yang tidak diinginkan. Apalagi, saat ini adalah musim penghujan.
“Kekurangan logistik memang ada, namun kemarin oleh pihak penyedia sudah kami sampaikan dan sudah terpenuhi,” ungkap Zakiyah.
Sementara itu, Saiful Anwar, Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan ketika diwawancarai oleh INDOSatu.co menyampaikan, bahwa KPU sudah siap untuk melakukan coblosan dalam Pilkada Serentak 2024. KPU juga sudah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPK, juga PPK kepada PPS dan juga PPS ke KPPS.
Ditanya terkait kesiapan aplikasi Sirekap, Saiful menyampaikan juga telah siap. Dia menambahkan bahwa telah melakukan uji beban untuk aplikasi tersebut secara nasional.
“KPU RI menyampaikan bahwa aplikasi Sirekap sudah sangat siap untuk Pilkada besok,” ungkap Saiful.
Dia menambahkan bahwa aplikasi Sirekap telah diperbarui. Dari hasil tangkapan aplikasi bisa menghitung secara langsung dari plano dan jika terdapat kesalahan hitung, maka akan secara otomatis tertolak.
”Prinsipnya, KPU Tuban sudah siap menggelar coblosan Pilkada, Rabu (27/11) besok,” kata Syaiful. (*)