INDOSatu.co – JAKARTA – Desakan agar Jokowi diadili mulai mengemuka. Adalah Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban yang meminta MPR menggelar Sidang Istimewa.
Hal ini untuk mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).
MS Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Ini terbukti dari perbedaan pendapat antara menteri dan presiden.
“Presiden pun tak tau kapan Pandemi akan teratasi. Terkendali kata Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), belum terkendali kata Presiden. Presiden dan LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban dikutip di akun Twitternya, Senin (19/7/2021).
Karena itu, mantan politisi PBB itu meminta MPR segera melakukan Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
“Kalau begitu apa bisa rakyat berharap hanya dengan permohonan maaf. PKPM jika gagal adalah kegagalan Presiden .MPR RI perlu SI, adili Presiden,” ungkapnya.
Tak hanya MPR, Kaban juga meminta pimpinan Partai Politik (Parpol) ikut bertanggung jawab atas kondisi saat ini.
“Jika ketua2 parpol merasa bertanggung jwb thd NKRI amanat psl 3 UUD 45. MPR RI berfungsilah,” pungkasnya. (*)