Minta Undur Pemilu 2024, Tito: Terkait Polarisasi dan Stabilitas

  • Bagikan
MINTA DIUNDUR: Meski sudah disepakati Pileg dan Pilpres pelaksanaanya pada 21 Februari 2024, namun Mendagri Tito Karnavian meminta diundur antara April sampai Mei 2024.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tiba-tiba mengagetkan publik. Itu karena dia mengusulkan pemunduran jadwal gelaran pemungutan suara Pemilu 2024 dari sebelumnya Februari menjadi April atau Mei, sambil menyinggung potensi polarisasi dan gangguan keamanan.

Menurut Tito, penyelenggaraan tidak efisien jika hari pemungutan suara jatuh pada 21 Februari 2024. Ia beralasan hal itu memaksa persiapan digelar lebih cepat, yaitu awal 2022.

Baca juga :   Said Abdullah: Mbak Puan Dijadwalkan Turba secara Masif Mulai Maret Mendatang

“Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan, eksekusi program-program pemda, dan lain-lain. Bukan hanya pusat, daerah juga kan semua berdampak,” ujar Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9).

Sebelumnya, Tim Kerja Bersama sudah menyepakati pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar pada 21 Februari 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Baca juga :   Terima Silaturrahmi Kebangsaan Pimpinan MPR, Syaikhu: Insiatif Bamsoet Luar Biasa

Tito menyebut pemerintah lebih sepakat jika Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei 2024. Akan tetapi, pihaknya masih harus mengkajinya lebih dalam. “Kami mohon kiranya masih diberikan waktu dulu untuk exercise di tingkat kementerian/lembaga secara lebih detail lagi karena melibatkan masalah keuangan, hukum, LKPP, dan lain-lain,” tuturnya.

Tito pun meminta penundaan pengambilan keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemerintah, kata dia, masih perlu waktu untuk menghitung ulang berbagai aspek penyelenggaraan.

Baca juga :   Izin HGU IKN 190 Tahun, Pakar Unair: Rawan Konflik, Sebaiknya Ditinjau Ulang

“Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan para penyelenggara di rapat yang berikutnya sebelum masa reses,” kata mantan Kapolri itu.

Sebelumnya, keputusan soal Pemilu 2024 juga ditunda. Rapat pengambilan keputusan pada Senin (6/9) akhirnya diskors karena Tito melakukan kunjungan kerja ke Papua. (ad/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *