Minta Kasus Alkes RS Unair Kembali Diusut, Aktivis FAKTA Sebut LaNyalla Diduga Terlibat

  • Bagikan
SAMPAIKAN ASPIRASI: Salah seorang peserta demo berorasi di atas bak mobil agar KPK mengungkap kembali dugaan korupsi peembangunan dan pengadaan alkes RS Unair DIPA tahun 2007-2010.

INDOSatu.co – JAKARTA – Para aktivis yang menamakan diri Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) Kamis (5/10) siang melakukan aksi demo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar KPK kembali mendalami korupsi kasus Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, dengan sumber dana DIPA 2007-2010.

Dalam aksinya, selain meminta agar KPK kembali mendalami korupsi kasus Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, para pendemo juga mendesak dugaan keterlibatan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang sekarang menjabat ketua DPD RI dalam kasus dugaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Unair Surabaya pada 2010.

Baca juga :   Gugatan Fadel Kalah di Kasasi, Pimpinan MPR RI Diminta Segera Lantik Tamsil Linrung

Dalam kasus tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan proyek tersebut. Kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp 85 miliar dari total pembangunan proyek Rp 300 miliar lebih. Berdasarkan kajian FAKTA, diduga ada keterlibatan LaNyalla yang saat itu menjabat Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.

Koordinator FAKTA M. Rizal Abjan, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/10) mengungkapkan bahwa, pada 11 Maret 2015, LaNyalla juga telah diperiksa terkait proses pemenang lelang rumah sakit tersebut.

“Perusahaannya PT Airlangga Tama Nusantara Sakti diduga melakukan Joint Operation dengan PT Pembangunan RS Universitas Airlangga pada 2010. Ini yang perlu didalami kembali oleh KPK. Karena terjadi kerugian negara, KPK harus bertindak,” seru Rizal.

Baca juga :   Ungkit SE terkait Pengeras Suara saat Ramadan, Jazuli: Yaqut Gagal Fokus

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Universitas Airlangga itu sebenarnya telah mengemuka pada 18 Desember 2015 silam. KPK sendiri saat itu menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Tersangka pertama adalah Kepala badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo. Tersangka lainnya, yakni, Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.

Selama tahap penyelidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Salah satunya, LaNyalla Matalitti.

Bersumber dari berbagai media nasional, ujar Rizal, diduga kuat ada kejahatan korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat tangan besi. Artinya, ada kekuatan besar yang sengaja memiskinkan negara dan meraup keuntungan.

Baca juga :   Bareskrim: Irjen Napoleon Diduga Aniaya Muhammad Kece

“Karena itu, kami mendesak KPK dalami dan beritahukan ke publik atas informasi yang menjadi landasan kami turun ke jalan, menyampaikan aspirasi,” ujar Rizal.

Demo yang dilakukan FAKTA relatif berjalan lancar dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Mereka tertib menyampaikan aspirasi suatu kasus yang dianggapnya masih perlu didalami oleh KPK.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika dikonfirmasi INDOSatu.co terkait aksi aktivis FAKTA yang menyebut keterlibatan dirinya dalam dua kasus tersebut tidak mengangkat ponselnya. Hingga berita diturunkan, belum ada penjelasan dari anggota DPD asal Jawa Timur tersebut.  (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *