Minimalisasi Kekerasan Anak dan Perempuan, Lamongan Luncurkan Spiker Perak

  • Bagikan
PEDULI WARGA: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mempresentasikan Inovasi Spiker Perak untuk meminimalisasi kekerasan terhadap anak dan KDRT terhadap perempuan di Command Centre Lt.3 Setda Lamongan, Senin (3/10).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemkab Lamongan terus berupaya memberi pelayanan terbaik untuk keberlangsungan hidup warganya, terutama soal masih tingginya jumlah angka kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

Bukan hanya itu. Guna mengoptimalkan pelayanan, pemkab juga akan memfasilitasi pengaduan yang masih tergolong sedikit. Hal itu akan menjadi trigger bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk berinovasi dengan meluncurkan Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Spiker Perak).

Baca juga :   Indeks Kualitas Udara (IKU) 84.05, Kualitas Udara di Lamongan dalam Kondisi Baik

Program yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Pemkab Lamongan ini, merupakan sebuah layanan pengaduan bagi korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, yang dapat diakses 24 jam melalui layanan aduan masyarakat Kabupaten Lamongan.

Selain itu, Spiker Perak juga telah terintegrasi secara terpadu dengan instansi terkait di 27 kecamatan dan 408 desa/kelurahan se-Kabupaten Lamongan.

Korban yang mengalami kekerasan akan mendapatkan pelayanan konseling dan penanganan secara gratis dengan sistem jembut bola oleh tim Spiker Perak. Adanya jaminan keamanan privasi korban menjadikan pelapor untuk tidak perlu khawatir keamanan data dirinya.

Baca juga :   Master Event Lamongan: Ramadan Megilan 2023, Bangkitkan Ekonomi, Libatkan UMKM

Inovasi ini membawa Kabupaten Lamongan masuk dalam TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK), Kelompok Umum yang diselenggarakan oleh Pemprov Jawa Timur. Sebagai tindak lanjut dari penilaian tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) melakukan presentasi dan wawancara dengan Tim Juri Independen Kovablik Jatim 2022, secara virtual di Command Center Lt. 3 Pemda Lamongan, Senin (3/10).

Baca juga :   Empat Korban Belum Ditemukan, SAR Hentikan Pencarian

“Ini sebagai salah satu tools bagi Dinas PPPA untuk lebih menjaring lagi, supaya masyarakat lebih berani melapor dan terpenuhi hak-haknya, dan ini costumes artinya ketika melapor nanti cukup melalui online konsultasi dan kelanjutannya juga bisa langsung tatap muka di tempat mana saja,” tutur Pak Yes. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *