Minibus Terguling, Tiga Tewas, 20 Penumpang dalam Perawatan

  • Bagikan
DIRAWAT INTENSIF: Salah seorang petugas Satlantas Polres Demak menyambangi korban kecelakaan tunggal Minibus, di RS Sultan Agung, Semarang.

INDOSatu.co – DEMAK – Puluhan penumpang dikonfirmasi selamat, dalam kecelakaan tunggal kendaraan minibus di Jalan Pantura Semarang – Demak, kilometer 11. Para korban tersebut masih dalam penanganan tim medis di dua rumah sakit, yakni RS Islam Sultan Agung dan RSUD Demak.

Pantauan wartawan INDOSatu.co di lokasi, para korban sebagian besar mengalami patah tulang akibat benturan saat minibus terguling. Salah seorang korban selamat, Sri Mawarti mengaku tidak tahu secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan.

Baca juga :   Hujan Disertai Angin Kencang, Tiga Mobil Jadi Korban Angsana Tumbang

“Kendaraan itu jalannya agak kencang. Tapi tau tau ngerem, terus langsung penumpang udah bertumpuk-tumpuk di dalam minibus,” kata Sri Mawarti, di RSI Sultan Agung Semarang.

Saat ini, Sri Mawarti bersama 12 penumpang selamat, sementara korban lainnya masih menunggu hasil rongent atau screening untuk memastikan ada atau tidaknya luka dalam tubuh.

Baca juga :   Dapat Hadiah Rumah, Guru SMK Muhammadiyah 1 Sleman Ngaku untuk Biaya Sekolah Anak

Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiyawan mengatakan, dalam kejadian laka tunggal ini, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, dan 20 penumpang selamat, tapi mengalami luka luka yang kebanyakan patah tulang.

“Kami mendatangi dua rumah sakit dimana para penumpang selamat ditangani. Di RSI Sultan Agung Semarang ada 13 penumpang selamat dan satu meninggal dunia. Sedangkan di RSUD Sunan Kalijaga Demak ada 7 penumpang selamat dan dua orang penumpang meninggal dunia,” katanya

Baca juga :   Tanpa Izin, 34 Rumah Dirobohkan Satpol PP Kota Semarang

Sampai berita ini diturunkan, Satlantas Polres Demak masih melakukan penyelidikan serta memeriksa pengemudi minibus. “Karena hanya luka ringan, setelah ditangani tim medis, sopir akan langsung kami periksa. Kemungkinan pengemudi minibus akan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan ini, apabila ditemukan kelalaian,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *