Menko PMK: Libur Nasional Tergantung Perkembangan Pandemi

  • Bagikan
MENUNGGU PERKEMBANGAN: Menko PKM Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa menyikapi libur nasional untuk tahun 2022 mendatang menunggu perkembangan pandemi Covid-19.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pemerintah ekstra hati-hati menyikapi libur nasional pada 2022 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 bakal diputuskan di kemudian hari sambil membaca pergerakan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Muhadjir dalam konferensi pers lewat daring, Rabu (22/9).

Baca juga :   AHY dan Partai Demokrat Bangun Kembali Musala yang Hancur di Malampah

Muhadjir menjelaskan bahwa, penetapan tersebut juga mempertimbangkan kondisi perekonomian bangsa. “Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, perekonomian, dan aspek lainnya,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, aturan pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional di sektor swasta akan dirumuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga :   HW Babat Juara, Walikota Solo Cetak Tiga Gol. Liga Hizbul Wathan Dukung Pembibitan Usia Dini

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga merupakan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” pungkas Muhadjir. (ad/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *