Meminimalisasi Diska di Bojonegoro, KPI dan Pengadilan Agama Lakukan MoU

  • Bagikan
PEDULI GENERASI: Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro H. Karmin (dua dari kanan) dan Ika Puspita Fitri, Sekretaris KPI Cabang Bojonegoro (dua dari kiri) menunjukkan Berita Acara MoU terkait hak anak dan Diska di Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bojonegoro dengan Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menggelar Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama. MoU itu terkait “Hak anak dan perspektif mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam persidangan permohonan dispensasi kawin bagi hakim pengadilan agama” yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Bojonegoro, Selasa (22/8).

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Karmin, M.H menerima langsung audiensi dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) tersebut. Selain sebagai ajang silaturrahmi, audiensi tersebut juga bertujuan untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran mengenai program pencegahan perkawinan anak.

Baca juga :   Hadiri Pengajian di Dander, Bupati Bojonegoro Bicara soal Pemerataan Pembangunan

Ika Puspita Fitri, Sekretaris KPI Cabang Bojonegoro berharap Pengadilan Agama Bojonegoro mau berkolaborasi dalam bentuk kerja sama saling meminimalisasi dispensasi kawin (Diska), dengan membentuk advokasi, dan pengadilan agama memberikan ruang/wadah dalam penyuluhan edukasi ke masyarakat.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menilai, MoU sekaligus silaturrahmi KPI itu merupakan hal yang baik. Sebagai kelompok masyarakat, KPI memiliki kepedulian dalam rangka melakukan pencegahan pernikahan dini. “Tentu itu adalah sebuah hal yang patut kita apresiasi.” ungkap Sholikin.

Baca juga :   Soal Waduk Pejok, Yuhronur-Anna Mu'awanah Gelar Rapat Terbatas

“Apalagi, KPI ini kan terdiri dari kelompok wanita, dan pernikahan dini yang selalu menjadi korban adalah wanita. Jadi, proses penyadaran agar supaya tidak melakukan pernikahan dini dari KPI itu adalah satu hal yang perlu kita apresiasi.” tambah Sholikin.

Sholikin juga mengajak agar KPI nantinya memiliki fokus dalam preventif atau pencegahan daripada berfokus pada kuratif atau penanganan pada masalah naiknya angka diska. Selain itu, Sholikin berharap KPI nanti berhasil menjadi kelompok sosial yang melakukan penyadaran yang terus menerus.

Baca juga :   Launching K'POB, Bupati Ingin Bojonegoro menjadi Gudangnya Atlet dan Siap Cetak Prestasi

“Yang apabila mereka (wanita) menikah di pernikahan dini itu, mereka selalu menjadi korban. Karena itu, sesuatu yang mulia dan perlu ditindaklanjuti dengan cara memahami akar persoalan.” ungkapnya.

KPI, kata Sholikin, harus selalu berpikir sebab, jangan berpikir akibatnya. KPI juga harus selalu berpikir bagaimana melakukan pencegahan dan jangan mempermasalahkan penanganan. Sebab, urusan penanganan memang harus dilakukan. ”Apabila tidak dilakukan, maka akan menambah kemudaratan yang luar biasa,” pungkas Sholikin. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *