Melayani Berlebih, Bupati Apresiasi Petugas Damkar Lamongan

  • Bagikan
SELALU SIAGA: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengapresiasi petugas Damkar Lamongan karena tugasnya yang membanggakan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tak hanya sekedar memiliki tugas untuk memadamkan kebakaran. Namun lebih dari itu. Damkar juga punya tugas yang lebih banyak lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-103 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tahun 2022 secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Selasa (1/3).

“Yang masyarakat ketahui, Damkar tugasnya hanya memadamkan api. Padahal lebih dari itu. Ada ular masuk rumah yang dihubungi Damkar. Ada sarang tawon yang dihubungi Damkar. Bahkan, cincin tidak bisa keluar dari jari pun yang dihubungi juga Damkar. Damkar juga menyedot sumbatan di gorong-gorong dan membersihkan jalan dari tumpahan minyak,” ungkap Bupati Yuhronur kepada INDOSatu.co, Selasa (1/3).

Baca juga :   Tingkatkan Daya Saing Bidang SDM, Anggaran Pendidikan Bojonegoro di Atas 20 Persen

Fenomena tersebut membuktikan, kata dia, bahwa petugas Damkar memberi lebih dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Memberi lebih dari apa yang diminta masyarakat. Karena itu, Yuhronur  mengucapkan terima kasih kepada petugas Damkar yang selama ini melayani masyarakat, mengatasi permasalahan masyarakat Lamongan. ”Bahkan, ada yang melaporkan sering menerima aduan telepon dari masyarakat yang ternyata prank kebakaran palsu,” imbuh Bupati Yes, sapaan akrab Yuhronur Efendi.

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-103 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tahun 2022 dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal Z.A. menyampaikan bahwa, keselamatan tidak hanya bertumpu pada petugas damkar semata, tetapi juga diperlukan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga :   Atasi Banjir di Lamongan, Proyek Penanganan Bengawan Jero Mulai Dibangun

“Pemadam kebakaran dan keselamatan harus dijadikan sebagai urusan wajib dasar dalam keselamatan masyarakat dan menggolongkan damkar sebagai urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat,” ungkap Safrizal.

Safrizal menambahkan, bahwa di tahun 2021 terjadi 17 ribu lebih kebakaran, dan penyebab paling banyak adalah arus pendek tegangan listrik. Sebanyak 79 ribu lebih penyelamatan non kebakaran. Ini 5 kali lipat lebih banyak daripada penyelamatan urusan kebakaran.

Baca juga :   Berpartisipasi dalam Pameran Dekranas ke-44, Produk UMKM Bojonegoro Diminati Pengunjung

Melihat kasus yang begitu banyak, kata dia, perlu dukungan pimpinan daerah untuk menjadi pelopor partisipasi masyarakat menjadi relawan Damkar sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 364 1-306 Tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran.

“Sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan perlindungan masyarakat di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, saya mengajak seluruh gubernur, walikota, serta bupati mempelopori partisipasi masyarakat menjadi relawan damkar agar menjangkau lokasi di pelosok desa dan mendukung upaya respon time terhadap penyelamatan bagi masyarakat,” imbuhnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *