Megawati: Petugas Partai Diatur AD/ART, Orang Luar Tidak Bisa Tiba-Tiba Jadi Ketum PDIP

  • Bagikan
MINTA LALUI MEKANISME: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar kader partai taat aturan, termasuk dalam memilih ketua umum partai.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri bersikap tegas. Putri Proklamator Bung Karno itu mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk patuh terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Megawati juga berpesan agar seluruh kader harus mengikuti semua mekanisme yang sudah diatur, termasuk ihwal pemilihan ketua umum. Tidak gampang untuk menjadi ketua partai kepala banteng mocong putih tersebut. Harus melalui mekanisme dan aturan partai.

Baca juga :   Luncurkan BRIDA, Menko PMK: Bangun Riset untuk Selesaikan Masalah di Daerah

“Nggak mungkin orang lain itu tiba-tiba bisa menjadi ketua umum. terus siapa yang mau milih? Kalau tiba-tiba orang luar yang dipilih dan itu melanggar AD/ART, bagaimana?,” ujar Megawati dalam penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) IV PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Ahad (1/10).

Megawati pun akhirnya juga menyinggung Joko Widodo (Jokowi) dan dirinya yang merupakaj petugas partai. Sebab, hal tersebut diatur dalam AD/ART PDIP, bukan hasil kesepakatan kelompok, apalagi orang per orang, meskipun keduanya adalah presiden Republik Indonesia.

Baca juga :   Terkait Info Megawati Sakit, GBM Akan Lapor Jurnalis Senior ke Polisi

Karena itu, Megawati sendiri mengaku heran atas sikap pihak-pihak luar yang mempersoalkan label petugas partai tersebut. Bahkan, ada pihak-pihak yang menyebutnya sombong dengan pelabelan tersebut.

“Itu adalah AD/ART di partai kita. Saya pun petugas partai, saya ditugasi oleh Kongres melalui forum partai, dipilih oleh kalian untuk bertanggung jawab sebagai ketua umum,” ujar Megawati.

Megawati mengatakan bahwa sebutan petugas partai terhadap dirinya maupun Jokowi merupakan amanat AD/ART yang tak perlu dipersoalkan pihak eksternal. Apalagi tanpa label tersebut, Megawati dan Jokowi tak bisa menduduki kursi pemimpin tertinggi RI.

Baca juga :   Terkait Bisnis Alat Tes PCR, Partai Ummat Minta Jokowi Mundur

“Sering terjadi kontradiktif, ada yang mengatakan, presiden itu dipilih oleh rakyat, iya betul, tapi kalau tidak ada organisasi partai politiknya yang memberikan nama (bakal capres),” ujar Megawati.

“Itu kan mekanismenya, yang harus ditaati semua kader partai,” pungkas Megawati. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *