Masuk Quick Win, Bupati Yes Masifkan Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis

  • Bagikan
TERTIB ADMINISTRASI: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (pegang mik) menyampaikan pengarahan pada acara audiensi terkait gerakan pendaftaran tanah, di Gues House Lamongan, Kamis (20/3).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan memasifkan sertifikasi tanah wakaf gratis melalui program Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf (Gema Tawaf).

“Kita akan masifkan di Lamongan, karena masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat. Kita jadikan momen penting ini masukan dalam 100 hari kerja kami,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada acara audiensi terkait gerakan pendaftaran tanah, di Gues House Lamongan, Kamis (20/3).

Bupati Yuhronur mengatakan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk wakaf akan diberikan pembebasan. Sedangkan, kata Pak Yes, sapaan akrabnya, apabila ada pemecahan bidang dalam satu tanah yang biayanya tidak tercover oleh Kementerian, Pak Yes menggandeng Baznas untuk mengkover biaya tersebut.

Baca juga :   Lepas Mahasiswa Unair untuk BBK, Bupati Yuhronur Kenalkan Potensi Lamongan

“Ini sebagaimana kita memberikan pembebasan untuk PTSL kalau kita menghitung secara khusus kehilangan pendapatan Rp 3-Rp 4 miliar, tapi kita melihat dari sisi lain,  ada manfaat langsung untuk masyarakat yang sangat besar efeknya,” kata Pak Yes.

Pada pelaksanaan program tersebut, Pemkab Lamongan melibatkan Kemenag melalui KUA di 27 kecamatan sebagai posko sertifikasi tanah wakaf. BPN sebagai penerbit surat tanah berkomitmen akan menerbitkan sertifikat tanah dalam 18 hari kerja setelah tanah wakaf didaftarkan.

Baca juga :   Festival Layang-Layang Naga Vol. 2 Tingkat Provinsi Resmi Dibuka di Lamongan

Sedangkan, civitas akademika, yakni UNISLA dan UMLA sebagai Duta Wakaf menjadi garda terdepan dalam pendataan dan pemetaan tanah wakaf.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro mengapresiasi komitmen Bupati Lamongan dalam menyukseskan sertifikasi tanah wakaf gratis melalui penterbitan Intruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025.

“Kami berterima kasih Pak Bupati yang menghadirkan payung hukum Intruksi Bupati. Dan Pak Bupati selalu menggaungkan dan masuk ke quick win secara langsung,” ucapnya.

Baca juga :   Bupati Lamongan Resmikan Desa Padenganploso Jadi Sentra Kuliner Bumi Tahu Campur

Selain itu, untuk memberikan kemudahan pelaksanaan program hingga tingkat desa, Pak Yes akan menerbitkan surat edaran untuk Kepala Desa yang menjadi pedoman sekaligus model kerja program Gema Tawaf. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *