Manto Eri Minta Proyek Menara Lonceng Dianggarkan melalui APBD 2022

  • Bagikan
PERLU HATI-HATI: Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri meminta Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo segera berkonsultasi dengan BPK terkait pembangunan Menara Lonceng di Gelora Samador agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

INDOSatu.co – MAUMERE – Pembangunan Menara Lonceng di Gelora Samador, Maumere, Nusa Tenggara (NTT) yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada 2 Februari 2022, mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri.

Dia mengusulkan agar pembangunan Menara Lonceng di Stadion Gelora Samador itu dianggarkan melalui APBD 2022. Karena itu, harus ada pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD setempat, termasuk soal pemisahan aset untuk alih fungsi sebagian aset Stadion Gelora Samador untuk pembangunan Menara Lonceng tersebut.

Baca juga :   Sah! PBNU Beri SK untuk Pengurus PCNU Sikka

“Itu yang pertama,” kata Manto Eri, panggilan Yoseph Karmianto Eri kepada wartawan INDOSatu.co, Sabtu (5/2).

Kedua, kata wakil rakyat dari PKB tersebut, permasalahan yang berhubungan dengan anggaran untuk pembangunan Menara Lonceng di Gelora Samador tersebut memang perlu segera ada kejelasan.

Informasi yang dihimpun wartawan INDOSatu.co dari sumber tepercaya, bahwa biaya pembangunan Menara Lonceng itu kabarnya bersumber dari swadaya para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sikka senilai Rp 12 miliar rupiah. Selain itu, juga sumbangan umat Katolik di Kabupaten Sikka.

Baca juga :   Warga Sikka Antusias Urus Kelengkapan Adminduk

Karena itu, Manto Eri menilai, pembangunan Menara Lonceng itu perlu pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD Sikka, sehingga ada kejelasan dan payung hukumnya.

Sebab, kata dia, jika prosedur tersebut tidak dilalui, maka pembagunan Menara Lonceng itu akan menimbulkan masalah. “Dan saya tidak ingin hal itu terjadi,” kata dia.

Karena itu, Manto Eri meminta Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo juga segera berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum lainnya agar semua proses ini tidak bermasalah hukum di kemudian hari. (*)

Baca juga :   DPW PKB NTT Gelar Konsolidasi, Pastikan PKB Sikka Solid
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *