MA Menangkan Haris Azhar dan Fatia, DPR RI: Pak Prabowo Harus Sikat Habis Mafia Tambang

  • Bagikan
GARA_GARA TAMBANG: Pendiri Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) saat menghadiri kasus mereka di Pengadilan.

INDOsatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, menyambut baik putusan MA atas perkara yang melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Pendiri Lembaga Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kriminalisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia dan Haris Azhar

Putusan ini, yang diumumkan pada 11 September 2024, menguatkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca juga :   Tolak RUU DKJ, Presiden PKS: Hak Demokrasi Warga Jakarta akan Dihilangkan

Atas putusan tersebut, Mulyanto berharap Pemerintahan Prabowo Subianto mendatang fokus menangani sengkarut pertambangan nasional, yang semakin hari semakin kusut. Mafia tambang harus disikat habis. Prabowo harus bisa membuktikan janjinya ingin menyelamatkan SDA untuk kesejahteraan rakyat Indnesia, bukan untuk segelintir orang.

Sudah sepantasnya mafia tambang ilegal, beking-membeking dan keterlibatan aparat dan pejabat negara dalam sektor pertambangan ini disudahi. Agar pengelolaan SDA ini benar-benar sesuai konstitusi, dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca juga :   Ultah ke-67 Prof Yusril, Hasto: Bu Mega Sampaikan Ucapan Selamat dan Titip Doa

“Dari kemenangan kasus Fatia dan Haris Azhar melawan Luhut terkait pertambangan di Papua, makin meyakinkan kita akan kondisi carut-marut dunia pertambangan kita harus dibenahi,” kata Mulyanto.

Karena itu, Mulyanto meminta Pemerintah segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal dan melaksanakan pembahasan soal tambang ilegal dengan DPR secara terbuka. Jangan dibahas secara tertutup. Nanti malah masuk angin.

“Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest yang melibatkan pejabat tinggi negara, Luhut Binsar Pandjaitan,” ungkapnya.

Baca juga :   Desa Ujung Tombak Pembangunan, Fadel Muhammad Minta Dana Desa Diawasi dan Dimaksimalkan

Karena itu, lanjut Mulyanto, Pemerintah yang baru harus membuka dan menindaklanjuti temuan mereka dalam kajian berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer: Studi Kasus Intan Jaya di Papua’.

“Dalam kajian tersebut, mereka mengungkap dugaan keterlibatan Luhut dalam praktik pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat Papua. Ini tentu kasus yang sangat menarik,” ujar Mulyanto. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *