Luhut Satu Jam Beberkan Kesaksian soal Haris Azhar

  • Bagikan
DIPERIKSA POLISI: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Mapolda Metro Jaya terkait laporanya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merampungkan pemeriksaan selama kurang lebih satu jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Luhut diperiksa atas laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut tiba di Polda Metro sekitar pukul 08.28 WIB, dan selesai diperiksa sekitar pukul 09.28 WIB. “Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya kemarin, dan saya pikir sudah selesai,” kata Luhut usai diperiksa, Senin (27/9).

Baca juga :   Soal Temuan BPK, Syaefuloh: Sudah Clear, Tak Ada kerugian Daerah

Luhut menyebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan hari ini. Namun, ia tak membeberkan apa saja bukti tersebut. “Ya macam-macam yang saya berikan semua itu,” ujarnya.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) lalu karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

Baca juga :   Tak Jelas Manfaatnya, Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia

Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. “Dan pasal yang sudah dilaporkan ini ada sampai 3 pasal. Pertama UU ITE, kemudian pidana umum, dan kemudian juga ada mengenai berita bohong,” ucap Juniver Girsang, pengacara Luhut. (ad/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *